Sponspor Content
5 Tahun DPRD Badung 2019-2024 Sudah Tetapkan 78 Perda, Sebut Perda Terbanyak di Indonesia
Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Badung Putu Parwata dan Wakil Ketua II DPRD I Made Sunarta di Gedung Dewan, Minggu kemarin.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Masa tugas anggota DPRD Badung, periode 2019-2024 resmi berakhir, seiring dilantiknya anggota DPRD Badung periode 2024-2029 pada pada Senin 5 Juli 2024.
Nah, selama lima tahun menjabat para legislator ini banyak agenda penting dan produk-produk hukum telah dihasilnya.
Para wakil rakyat Badung ini bahkan mengklaim, lima tahun masa jabatannya berhasil mencetak sejarah baru dalam pembuatan produk peraturan daerah (Perda) terbanyak se-Indonesia dengan jumlah 78 Perda.
Hal itu diungkapkan Ketua DPRD Badung Putu Parwata dan Wakil Ketua II DPRD I Made Sunarta di Gedung Dewan, Minggu kemarin.
Baca juga: 45 Anggota DPRD Badung Periode 2024-2029 Resmi Dilantik, Ini Dia Nama-Namanya
Baca juga: ARTOTEL Wanderlust Luncurkan Program Gempita Nusantara, Promo Menarik Hari Kemerdekaan Indonesia
Dalam acara tersebut Parwata membeberkan banyak hal yang telah dilakukan oleh DPRD Badung periode 2019-2024 baik dalam hal fungsi kontrol, pengawasan dan penganggaran.
Banyak program-program unggulan dan pro rakyat yang dijalankan oleh pemerintah bersumber dari DPRD Badung.
"DPRD sekarang berbeda dengan DPRD yang dulu. Kami bekerja optimal sesuai dengan aturan, baik sebagai lembaga kontrol, pengawasan dan penganggaran," ujarnya.
Salah satu fungsi dewan adalah membuat produk hukum. Parwata yang sepuluh tahun menjabat sebagai Ketua DPRD Badung ini menyebut Perda yang berhasil ditetapkan oleh Dewan 2019-2024 cukup banyak.
Bahkan ia menyebut Perda yang diketuk palu dewan 2019-2024 terbanyak se-Indonesia dengan jumlah total 78 Perda, yang terdiri dari Perda Inisiatif DPRD dan Perda usulan Pemerintah. Rinciannya tahun 2019 (12 Perda), 2020 (12), 2021 (10), 2022 (20), 2023 (12).
"Realisasi jumlah perda yang telah ditetapkan 2019-2023 66 Perda kemudian ada 12 perda masih berjalan di tahun 2024. Jadi total ada 78 Perda. Jadi terbesar dan terbanyak di Indoensia," terangnya.
Secara khusus politisi PDI Perjuangan ini juga menyebut khusus Perda Inisiatif DPRD selama 5 tahun telah menetapkan sebanyak 12 Perda. Yakni 2019 (2 Perda), 2020 (5), 2022 (2), 2023 (3) dan 2024 ini ada sebanyak Ranperda masih proses berjalan alias belum diketuk palu. " Untuk Perda Inisiatif pernah tahun 2021 tidak ada, itu karena masa pandemi Covid-19.
Tapi, kita pastikan lima tahun masa jabatan kita di DPRD Badung kita sudah berbuat yang terbaik untuk pemerintah dan masyarakat Badung," imbuhnya. (*)
UC Group Rayakan Ultah ke-35, Beri Penghormatan Pada Pelaku Pariwisata |
![]() |
---|
Wamenpar Pastikan Kesiapan Nataru di Pelabuhan Gilimanuk, Dorong Wisata Berkualitas di Bali Barat |
![]() |
---|
Asuransi Usaha Ternak Dilanjutkan di 2025, Jembrana Dapat Kuota 350 Ekor untuk Sapi dan Kerbau |
![]() |
---|
Pemerintah & Warga Gotong Royong Bantu Rumah Roboh, BPBD Jembrana Bantu Layanan Kebutuhan Dasar |
![]() |
---|
Disnakerprin Jembrana Gelar Temu Bisnis dan Pameran IKM, Dorong Pertumbuhan IKM |
![]() |
---|