Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Pilkada Jembrana

DPRD Jembrana Belum Terima Surat Pengunduran Ipat, Katanya Masih Dikonsultasikan

Ia datang dan bertemu Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi didampingi jajaran untuk menyerahkan surat permohonan pengunduran dirinya.

Tayang:
Tribun Bali/Made Prasetia Aryawan
DITERIMA -  Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna alias Ipat (tengah kiri) diterima jajaran DPRD Jembrana untuk berencana menyerahkan surat permohonan pengunduran dirinya, Senin (5/8). 

TRIBUN-BALI.COM - Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna alias Ipat akhirnya datang ke DPRD Jembrana, Senin (5/8).

Ia datang dan bertemu Ketua DPRD Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi didampingi jajaran untuk menyerahkan surat permohonan pengunduran dirinya.

Namun begitu, karena masih ada yang belum lengkap, Ipat diminta untuk melengkapinya terlebih dahulu.

"Nggih (sudah bertemu dengan Ipat). Namun suratnya masih ada yang harus dilengkapi, sehingga masih dikonsultasikan dulu," jelas Sri Sutharmi, Senin (5/8).

Baca juga: Ari Dwipayana Terima Bintang Legiun Veteran, Semangat Puputan Mati Tan Tumut Pejah Hadapi Masa Depan

Baca juga: Wabup Bangli Sambut Kedatangan Menteri PPPA RI Terkait Pelaksanaan Desa Ramah Perempuan Peduli Anak

PENGUNDURAN DIRI - Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna alias Ipat saat menunjukkan surat. Hari ini ia akan mengirim surat terbaru hasil perbaikan dari surat sebelumnya yang dianggap salah oleh Bupati Jembrana, Nengah Tamba.
PENGUNDURAN DIRI - Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna alias Ipat saat menunjukkan surat. Hari ini ia akan mengirim surat terbaru hasil perbaikan dari surat sebelumnya yang dianggap salah oleh Bupati Jembrana, Nengah Tamba. (Dok Tribun Bali)

Dia melanjutkan, perihal surat permohonan pengunduran diri Ipat sebagai Wakil Bupati Jembrana masih akan dikoordinasikan dan disesuaikan dengan PP Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Naskah Dinas.

"Masih dikonsultasikan ke biro hukum terkait aturan yang berlaku. Karena surat yang diserahkan tadi belum menggunakan kop dan stempel," jelasnya.

Sementara itu, Ipat mengakui surat permohonan dirinya sebagai Wakil Bupati Jembrana belum diterima karena masih ada yang belum lengkap.

Sehingga, masih ada yang harus dikonsultasikan lagi. "Tadi sudah ketemu sama Bu Ketua (Ketua DPRD Jembrana)," katanya.

Sehingga, kata dia, pihaknya segera mungkin untuk konsultasi ke instansi terkait agar format surat sesuai dengan ketentuan. "Nanti Bagian Pemerintahan (di Setda Jembrana) yang akan mengkonsepkan suratnya," jelasnya. (mpa)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved