Berita Denpasar
Bea Cukai Denpasar Tindaklanjuti Proses Hukum Pemilik 1,7 Juta Lebih Batang Rokok Ilegal
Bea Cukai Denpasar Tindaklanjuti Proses Hukum Pemilik 1,7 Juta Lebih Batang Rokok Ilegal
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Aloisius H Manggol
istimewa
Bea Cukai Denpasar Tindaklanjuti Proses Hukum Pemilik 1,7 Juta Lebih Batang Rokok Ilegal
Rokok ilegal ini sangat membahayakan konsumen karena belum diketahui kandungannya dan tentu saja mempengaruhi pencapaian penerimaan negara yang sangat diperlukan untuk pembangunan.
“Kami juga menyampaikan terima kasih atas sinergi yang terjalin antara Polri dan Bea Cukai. Sekali lagi ini juga merupakan bentuk pernyataan sikap yang ingin disampaikan bahwa seluruh pihak berkomitmen memberantas rokok ilegal,” demikian kata Puguh.
Halaman 2 dari 2
Berita Terkait: #Berita Denpasar
SIRINE & Strobo Ramai Diperbincangkan, Satlantas Denpasar Beri Respon & Bekukan Sementara & Evaluasi |
![]() |
---|
Peringatan Puputan Badung, Momen Denpasar Bali Segera Bangkit Pasca Banjir: Semangat Harus Menyala |
![]() |
---|
SEMANGAT Puputan Harus Menyala di Dada Setiap Generasi, Momen Denpasar Segera Bangkit Pasca Banjir |
![]() |
---|
Polisi Latih Komunitas Ojol Di Denpasar Bali Untuk Penanganan Awal Korban Kecelakaan |
![]() |
---|
9 Rumah di Bantaran Sungai Ayung Denpasar Hanyut, Huriah: Trauma Sama Hujan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.