Berita Klungkung
Tunjangan ASN di Pemkab Klungkung Dirancang Melesat di TA 2025, Simak Beritanya
Untuk TA 2025, TPP atau tunjangan PNS di Klungkung dirancang Rp 165,9 miliar. Jumlah tersebut naik dibandingkan TA 2024 yang sebesar Rp 134, 7 miliar.
Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Tunjangan atau Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di lingkungan Pemkab Klungkung dirancang naik drastis pada Tahun Anggaran (TA) 2025 mendatang.
Kondisi ini disesuaikan dengan kondisi keuangan dan pendapatan daerah setelah pandemi Covid-19. Tunjangan yang diterima PNS di Klungkung pada tahun 2025, nantinya sama dengan yang diterima sebelum Pandemi Covid-19.
Hal tersebut terungkap saat Pj Bupati Klungkung I Nyoman Jendrika, membacakan Kebijakan Umum APBD (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2025.
Pihaknya berencana melanjutkan kebijakan pemberian tambahan penghasilan kepada pegawai ASN, sesuai ketentuan Pasal 58 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 dengan besaran sesuai dengan kondisi sebelum pandemi Covid-19.
Baca juga: 363 Orang Warga Masih Ikuti Program Kesetaraan Paket B dan C
Baca juga: Curi Handphone dan Uang Pelayan Kafe di Gianyar, Seorang Pengunjung Diringkus Polisi
“Hal ini telah kami bahas bersama dalam pembahasan rancangan KUA dan rancangan PPAS. Dengan disepakatinya KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025, saya beranggapan bahwa kebijakan ini sudah disetujui,” ujar Jendrika saat rapat penandatanganan nota kesepakatan bersama dengan DPRD, Kamis (8/8).
Jendrika menyebut, hal ini masih rancangan dan masih menunggu persetujuan dari Menteri Dalam Negeri. Dengan jumlah tunjangan kembali ke kondisi sebelum pandemi, diharapkan reformasi birokrasi untuk mewujudkan birokrasi yang santun, berintegritas, akuntabel, responsif dan inovatif lebih cepat tercapai.
Untuk TA 2025, TPP atau tunjangan PNS di Klungkung dirancang Rp 165,9 miliar. Jumlah tersebut naik dibandingkan TA 2024 yang sebesar Rp 134, 7 miliar.
“Tahun 2025 rancangannya sebesar Rp 165,9 miliar lebih itu kembali ke tahun 2021 semester awal, karena semester kedua sudah kembali dipotong sampai 50 persen karena dana digunakan untuk kegiatan pandemi covid-19,” jelas Kepala Bagian Organisasi Setda Pemkab Klungkung, I Nyoman Bagus Paramartha.
Besaran TPP untuk ASN di Klungkung dari tahun ke tahun adalah tahun 2019 (sebelum pandemi covid-19) Rp 139, 3 miliar lebih. Kemudian, tahun 2020 Rp 99,2 miliar lebih, 2021 Rp 102, 1 miliar lebih, 2022 Rp 119,2 miliar. Pada TA 2023 sebesar Rp 109,6 miliar dan TA 2024 sebesar Rp 134, 7 miliar.
Kenaikan drastis anggaran untuk TPP pada tahun 2025, juga karena ada penambahan jumlah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Besaran kenaikan dari TA 2024 ke TA 2025 Rp 31,2 miliar. Berdasarkan data yang dihimpun Tribun Bali, pejabat kelas tertinggi (eselon 1) Pemkab Klungkung yakni Sekretaris daerah yang tahun 2024 mendapat TPP sebesar Rp 29,466 juta, pada tahun 2025 dirancang naik menjadi Rp 34,95 juta atau naik Rp 5,5 juta per bulan. Sementara terendah adalah ASN jabatan pelaksana 1 dengan TPP sebesar Rp 2,23 juta. (mit)
| Warga Dapati Limbah Bulu Ayam Kembali Dibawa ke Desa Tojan, Satpol PP Panggil Pemilik Usaha |
|
|---|
| Sekolahnya Disebut Akan Diregrouping, Siswa SDN 2 Tihingan Raih Nilai 100 TKA Bahasa Indonesia |
|
|---|
| Konten Kreator Terlapor Kasus Perzinahan Belum Ditahan, Polres Klungkung Segera Gelar Perkara |
|
|---|
| Hari Lahir Pancasila, Bupati Minta Warga Klungkung Tidak Lupa Jati Diri, Di Tengah Tantangan Global |
|
|---|
| Pendidikan Vokasi Kian Diminati Masyarakat di Klungkung Bali, Tawarkan Jalur Cepat ke Dunia Kerja |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/wbebnrngnjrymtu.jpg)