Pura-Pura Jadi Ojek dan Beri Tumpangan, Moh Yusuf Lancarkan Aksi Jambret HP WNA di Badung Bali
Pelaku jambret yang kerap beraksi di Wilayah Kuta Utara, Badung, Bali berhasil dibekuk jajaran Satreskrim Polsek Kuta Utara.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Istimewa
Pelaku jambret Moh Yusuf (30) asal Singojuruh, Kecamatan Singojuruh, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur saat diamankan di Polsek Kuta Utara.
"Berdasarkan informasi tersebut Tim opsnal berhasil mengamankan pelaku atas nama Moh. Yusuf aias Jimmy di Dusun Melik, Desa Parijatahwetan, Kecamatan Srono, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur," bebernya.
Setelah diintrogasi, pelaku mengakui menjual hp tersebut ke temannya di daerah Tuban seharga Rp3.500.000.
Baca juga: Selain Pidana, WNA yang Terlibat Pabrik Narkoba di Gianyar Dikenakan Tindakan Keimigrasian
Alasan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari.
"Jadi hasil penjualan HP tersebut diberikan ke istrinya sejumlah Rp500.000, membayar kredit Rp627.000, dan membayar kos di Rogojampi Rp600.000," jelasnya proses hukum tetap berlanjut dan pelaku sudah ditahan di Polsek Kuta Utara. (*)
Berita lainnya di Pencurian di Bali
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.