Narkoba di Bali

Selain Pidana, WNA yang Terlibat Pabrik Narkoba di Gianyar Dikenakan Tindakan Keimigrasian

dari Imigrasi untuk perilaku yang dilakukan oleh pelaku yakni WNA melakukan hal-hal tidak terpuji ini patut untuk nanti dikenakan tindakan keimigrasia

Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Kakanwil Kemenkumham Bali Pramella Y. Pasaribu saat dimintai keterangan usai menghadiri konferensi pers pengungkapan kasus pabrik narkoba di Gianyar yang melibatkan WNA - Selain Pidana, WNA yang Terlibat Pabrik Narkoba di Gianyar Dikenakan Tindakan Keimigrasian 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Bali, Pramella Y. Pasaribu menyampaikan bahwa pengungkapan kasus pabrik narkoba di Gianyar ini bagian dari kolaborasi antar stakeholder dalam pengawasan Orang Asing atau Warga Negara Asing (WNA) di Pulau Dewata.

"Ini kolaborasi yang memang harus terus kita lakukan di dalam melakukan pelaksanaan pengawasan dan penegakan keimigrasian," ujar Pramella, Selasa 23 Juli 2024.

Namun menurutnya langkah ke depannya tentu saja Imigrasi tidak bisa sendiri, perlu kolaborasi sebagaimana yang disampaikan itu sangat penting.

Ia menambahkan, berkaitan dengan adanya unsur-unsur tindakan pidana narkoba ini tentunya di sini yang menangani adalah BNN.

Baca juga: Kasus Narkoba di Bali, Analisis Lanjutan Fentanyl Tidak Terkonfirmasi, Hanya Produksi DMT di Gianyar

Dan dari Imigrasi untuk perilaku yang dilakukan oleh pelaku yakni WNA melakukan hal-hal tidak terpuji ini patut untuk nanti dikenakan tindakan keimigrasian.

Sebagaimana yang disampaikan, bahwa Imigrasi terus menerus melakukan tindakan pengawasan, dan ini juga tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing atau Tim Pora.

"Tim Pora tidak hanya Imigrasi, di situ ada BNN, ada Kejaksaan dan Kepolisian. Berkaitan dengan itu tentunya masing-masing daripada fungsinya bisa melaksanakan fungsi di dalam melakukan proses lebih lanjut untuk pengawasan di dalam pelanggaran yang disesuaikan dengan peraturannya," imbuh Pramella.

Terus menerus kita melakukan pengetatan di dalam pengawasan, kemarin-kan kami sudah melakukan penangkapan dan sudah rilis (penangkapan 24 WNA oleh Imigrasi Ngurah Rai).

Disinggung kapan masuk Indonesia, dan di Bali sejak kapan, pihaknya akan mengecek terlebih dahulu dalam data perlintasan keimigrasian.

"Mengenai kapan mereka masuk Indonesia dan visa yang digunakan kami akan dalami lebih lanjut. Karena kami baru dapat informasi awal saja," imbuhnya.(*)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved