Berita Klungkung

Sepakati Ranperda Perubahan APBD, Dewan Wanti-wanti Tidak Ada Pelayanan Kesehatan Berbelit-belit

Fraksi Nasdem, I Wayan Mudayana meminta adanya penambahan tenaga pungut retribusi pajak guna memaksimalkan pendapatan PAD

istimewa
Rapat paripurna yang menyepakati Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Klungkung tahun 2024 untuk disahkan menjadi Perda pada paripurna yanv digelar, Kamis 8 Agustus 2024 - Sepakati Ranperda Perubahan APBD, Dewan Wanti-wanti Tidak Ada Pelayanan Kesehatan Berbelit-belit 

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Semua fraksi menyepakati Ranperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Klungkung tahun 2024 untuk disahkan menjadi Perda pada paripurna yang digelar, Kamis 8 Agustus 2024 malam.

Meskipun demikian, ada beberapa hal yang menjadi catatan anggota dewan yang disampaikan dalam pandangan umum fraksi.

Rapat tersebut dihadiri langsung Pj Bupati Klungkung, I Nyoman Jendrika.

Seperti yang diungkapkan I Nyoman Mujana dari Fraksi Persatuan Demokrat. Ia mewanti-wanti agar pemerintah Kabupaten Klungkung tidak lagi berbelit-belit untuk memberikan pelayanan kesehatan ke masyarakat.

Baca juga: PILKADA 2024! Tamba-Suardana Kantongi Rekomendasi Demokrat & Golkar, Selangkah Lagi Jembrana Emas

"Dengan alokasi anggaran Rp 45 milyar untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang memiliki KTP Klungkung, diharapkan benar-benar terwujud secara nyata, tidak ada lagi pelayanan yang berbelit-belit. Sehingga masyarakat benar-benar dapat menikmati pelayanan kesehatan secara maksimal dengan gratis, sekalipun di kelas 3," ujar Mujana.

Terkait pariwisata, ia juga meminta Pemkab memprioritaskan keamanan wisatawan dan pencegahan pelaku wisata nakal, dalam upaya menjadikan Nusa Penida sebagai kawasan destinasi wisata spiritual dan wisata alam.

"Karena di masa yang akan datang sektor ini akan menjadi primadona PAD Kabupaten Klungkung jika dapat dikelola dengan baik secara maksimal. Semoga dapat mewujudkan harapan masyarakat Klungkung," jelasnya.

Anggota dewan lainnya dari Fraksi Nasdem, I Wayan Mudayana meminta adanya penambahan tenaga pungut retribusi pajak guna memaksimalkan pendapatan PAD

"Serta maksimalkan fungsi Satpol PP untuk mengawasi perkembangan pertumbuhan wajib pajak seperti hotel, restoran dan toko," jelasnya.

Sementara Komang Sutama dari PDIP, meminta Pemda selaku pelaksana pembangunan agar memperkuat partisipasi masyarakat dan mengefektifkan koordinasi antara pemerintah dan sektor swasta dalam segala aspek pembangunan.

"Serta selaku pelaksana pembangunan agar wajib memahami tentang dampak negatif dari pembangunan, untuk meminimalisasi resiko seperti berkurangnya sumber daya, pencemaran lingkungan, dan redistribusi penduduk," jelas Sutama. (mit)

Kumpulan Artikel Klungkung

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved