Berita Buleleng

Fraksi-Fraksi DPRD Buleleng Sepakat Lanjutkan Pembahasan Ranperda RPJPD 2025-2045

Fraksi Partai Golkar melalui pembicaranya Gede Suparmen juga menyatakan sepakat melanjutkan pembahasan Ranperda RPJPD

istimewa
Suasana rapat paripurna dengan agenda pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Buleleng, Rabu 31 Juli 2024 - Fraksi-Fraksi DPRD Buleleng Sepakat Lanjutkan Pembahasan Ranperda RPJPD 2025-2045 

TRIBUN-BALI.COM, SINGARAJA - Seluruh fraksi DPRD Kabupaten Buleleng sepakat melakukan pembahasan Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.

Hal ini terungkap dalam Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Buleleng, Rabu 31 Juli 2024.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Buleleng, Gede Supriatna serta dihadiri Penjabat (PJ) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana.

Rapat juga dihadiri oleh seluruh kepala OPD di lingkungan Pemkab Buleleng.

Baca juga: Harta Kekayaan I Wayan Duaja, Anggota DPRD Kota Denpasar Terpilih

Pada rapat tersebut seluruh Fraksi menyatakan sepakat dan mendorong Ranperda tersebut dapat segera dilakukan pembahasan pada agenda selanjutnya, hingga dapat ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Seperti disampaikan Gabungan Fraksi PDIP, Gerindra dan Demokrat Perindo yang disampaikan Kadek Sumardika sebagai juru bicaranya.

Dikatakan guna mencermati perkembangan dinamika dan kondisi permasalahan di Kabupaten Buleleng, diperlukan upaya-upaya strategis yang terencana secara berkesinambungan, serta tertuang dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah yang berdimensi jangka panjang dan berorientasi pada upaya mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat.

Fraksi Partai Golkar melalui pembicaranya Gede Suparmen juga menyatakan sepakat melanjutkan pembahasan Ranperda RPJPD, sesuai dengan amanat undang-undang.

Fraksi Golkar berharap nantinya dokumen RPJPD yang dihasilkan tidak hanya secara teknis dan akademis, tetapi juga harus realistis dan dapat dilaksanakan dengan baik, sehingga diperlukan data yang valid, akurat, serta akuntabel.

Fraksi Partai Nasdem dalam pemandangan umumnya yang disampaikan oleh Made Sudiarta menyatakan sepakat dan menyetujui pembahasannya dilanjutkan hingga ditetapkan menjadi Perda.

Fraksi Nasdem juga menyampaikan usulan terkait dengan beberapa pasal yang berkaitan dengan evaluasi RPJP, agar lebih melibatkan DPRD sebagai unsur Pemerintahan Daerah yang memiliki fungsi pengawasan di daerah sebelum penyampaian laporan kepada Gubernur Bali.

Sependapat dengan Fraksi lainnya, Fraksi Partai Hanura melalui pembicaranya I Gede Arta Wijaya juga menyampaikan sepakat untuk melanjutkan pembahasan Ranperda dimaksud dan mengingatkan kepada semua pihak, agar adanya sebuah komitmen yang jelas dan bertanggung jawab dalam proses pelaksanaannya nanti. (mer)

Kumpulan Artikel Buleleng

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved