Berita Klungkung

DPRD Klungkung Soroti Banyak Hotel dan Restaurant Bodong, Perizinan Harus Dituntaskan

ada peraturan pemerintah ( yang memungkinkan pemda untuk tetap memungut PHR meski hotel ataupun restaurant tersebut tidak berizin

Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Anggota Komisi II DPRD Klungkung I Komang Suantara - DPRD Klungkung Soroti Banyak Hotel dan Restauran Bodong, Perizinan Harus Dituntaskan 

TRIBUN-BALI.COM, SEMARAPURA - Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Klungkung, I Komang Suantara menyoroti maraknya hotel dan restoran tidak berizin di Nusa Penida, Bali.

Pria yang akrab disapa Otal itu, menilai tindakan pemerintah “ugal-ugalan” dalam pengurusan perizinan, terutama terkait bangunan komersial.

Menurut Suantara, wilayah Kabupaten Klungkung yang terdiri dari empat kecamatan sangat kecil, sehingga tidak masuk akal apabila masih ada pelaku usaha yang tidak terdata atau dibiarkan tidak mengurus perizinan dengan baik.

“Semua perangkat daerah seharusnya bertanggung jawab terhadap pelaksanaan perizinan berusaha, termasuk persetujuan bangunan dan gedung (PBG). Namun, saya melihat tidak ada ketegasan dari pemerintah daerah, terutama dalam menangani hotel dan restoran bodong di Nusa Penida,” ujar Suantara, Jumat 26 Juli 2024.

Baca juga: Mantan Chef Pribadi Michael Jackson Gabriel Fratini Kini Buka Restoran di Bali

Menurut Suantara, saat ini memang sudah ada peraturan pemerintah (Permen) yang memungkinkan pemda untuk tetap memungut pajak hotel dan restauran (PHR) meski hotel ataupun restaurant tersebut tidak berizin.

Namun menurutnya persoalan perizinan tetap harus dituntaskan.

“Jangan sampai masalah perizinan ini menciptakan ketidaksehatan dalam persaingan usaha di daerah,” tambahnya.

Suantara juga mengkritik kebijakan yang dinilai tidak konsisten dalam mengelola potensi lokal.

Menurutnya selama ini pembangunan Kabupaten Klungkung sangat bergantung pada dana pusat.

Padahal, sebenarnya banyak potensi yang dimiliki, tetapi tidak dikelola secara maksimal.

“Jangan lagi membanggakan Nusa Penida seperti telor emaslah, tapi belum mampu memaksimalkan potensinya. Bagaimana kita harapkan PAD banyak untuk membangun kalau kita hanya harapkan bantuan pusat saja. Sedangkan daerah kita yang begitu banyak potensi tidak digarap maksimal,” tegasnya.

Sementara itu Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Klungkung I Dewa Putu Griawan menegaskan, hotel dan restoran belum berizin di Nusa Penida tetap dikenakan pajak. (mit)

Kumpulan Artikel Klungkung

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved