Berita Bali

Tempat-Tempat yang Mempekerjakan WNA Disidak Tim Pora Bali

Pengawasan ini melibatkan berbagai instansi, termasuk Kejaksaan Tinggi Bali, Kesbangpol Provinsi Bali, Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI,

istimewa
Tempat-Tempat yang Mempekerjakan WNA Disidak Tim Pora Bali 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Provinsi Bali mengintensifkan pengawasan terhadap lokasi-lokasi yang mempekerjakan Warga Negara Asing (WNA).

Pengawasan ini melibatkan berbagai instansi, termasuk Kejaksaan Tinggi Bali, Kesbangpol Provinsi Bali, Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI, dan Badan Intelijen Negara Daerah (BINDA) Bali, dengan tujuan untuk memastikan kepatuhan terhadap aturan keimigrasian.

Operasi pengawasan kali ini dibagi menjadi dua sesi untuk memastikan efektivitasnya, dengan setiap tim terdiri dari empat hingga lima anggota dan diadakan pada Jumat (9/8/2024) lalu.

Baca juga: Paket Wasudewa Bubar, Sugawa Pastikan Suyasa Tetap Bertarung di Pilkada 2024

Sesi pertama dilakukan pada siang hari, dimana dua tim ditugaskan untuk melakukan pengawasan dan mencari informasi di restoran serta tempat usaha lainnya di kawasan Seminyak yang diduga mempekerjakan WNA tanpa izin yang sesuai.

Pengawasan dilakukan dengan pendekatan simpatik untuk menghindari intimidasi terhadap pemilik usaha. 

Baca juga: Demer Dukung Bahlil Jadi Pengganti Airlangga, Sugawa Belum Kantongi Nama 

“Kami ingin memastikan bahwa semua pemilik usaha memahami aturan yang berlaku tanpa merasa tertekan, sehingga pengawasan ini dilakukan dengan penuh kehati-hatian,” ujar Kepala Bidang Intelijen dan Penindakan Keimigrasian, Setyo Budiwardoyo, Senin 12 Agustus 2024.

 


Sesi kedua pengawasan dilakukan pada malam hari, dengan fokus pada tempat hiburan dan klub malam di kawasan Canggu dan Seminyak. 

 


“Tempat hiburan malam mendapat perhatian khusus karena potensi pelanggaran yang lebih tinggi, termasuk aktivitas kriminal yang mungkin melibatkan WNA,” tambah Setyo.

 


Setiap tim diberikan wewenang penuh untuk melakukan pengawasan dan tindakan yang diperlukan di lapangan. 

 


Anggota Tim Pora juga diinstruksikan untuk cepat tanggap terhadap situasi di sekitar mereka serta melibatkan pihak terkait jika ditemukan pelanggaran hukum yang serius.

 

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved