Hanya saja, apabila menggunakan indikator lain seperti lembaga internasional, debt to revenue ratio atau rasio utang pemerintah terhadap pendapatan sudah mencapai 300 persen pada posisi per 31 Mei 2024. Angka ini melonjak tajam jika dibandingkan posisi 31 Desember 2023 yang hanya 292,6 persen.
Oleh karena itu, Akbar menilai posisi utang pemerintah terhadap pendapatan cenderung tidak aman lantaran melebihi batas yang ditetapkan oleh International Monetary Fund (IMF) dalam range 90 persen hingga 150 persen.
Tidak hanya itu, angka ini juga melebihi batas yang ditetapkan oleh International Debt Relief yang berada pada kisaran 92 persen hingga 167 persen.
"Itu kalau kita lihat bahwa posisi (utang pemerintah) kita sudah nggak aman. Baik kalau kita mengikuti versi IMF maupun menurut versi International Debt Relief. Jadi kalau kita lihat indikator-indikator di situ kita sudah nggak aman," ujar Akbar dalam acara Midyear Review CORE Indonesia 2024, baru-baru ini. (kontan)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.