Berita Denpasar

Nekat Gasak Alat Pancing Rp 33 Juta di Pelabuhan Benoa Denpasar, Monce Disergap

Nekat Gasak Alat Pancing Rp 33 Juta di Pelabuhan Benoa Denpasar, Monce Disergap

istimewa
Pelaku pencurian alat pancing, Monce Metusalak Tamo Ama (35) - Pria Ini Gasak Sekarung Alat Pancing di Pelabuhan Benoa Denpasar, Langsung Disergap Petugas 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Monce Metusalak Tamo Ama (35) ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian setelah menggasak alat pancing di sebuah kapal motor yang tengah persandar di Dermaga Pelabuhan Benoa

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, pria asal Sumba Barat tersebut melakukan pencurian dengan merusak gembok ruang mesin kapal. 

"Korban mengalami kerugian sekitar Rp 33 juta," kata AKP Sukadi pada Selasa 12 Agustus 2024. 

Baca juga: Hampir Sepekan, Polisi Belum Ungkap Penyebab Kematian Pasutri Mantan Bupati Jembrana dan Istrinya

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat 9 Agustus 2024, pelaku melancarkan aksinya saat dini hari pukul 04.00 WITA. Pagi-pagi buta itu pelaku mengamati lokasi setelah memarkirkan kendaraannya di depan dermaga barat. 

Setelah meyakini situasi sepi kemudian pelaku naik menuju KM Permata 168 yang sedang nyandar di dermaga barat pelabuhan Benoa. 

"Pelaku merusak gembok kamar mesin kapal, kemudian masuk dan mengambil 1 karung alat pancing berupa snap, kail, dan uceng-uceng, 1 boks yang berisi alat pancing stainless, kabel, dan alat strom ikan," bebernya 

Baca juga: Sosialisasi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tabanan, Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih

Selanjutnya karung peralatan pancing milik HI (60) langsung dibawa ke sepeda motor pelaku, pada saat pelaku hendak kabur langsung disergap oleh petugas unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa yang sedang melaksanakan patroli subuh di Dermaga Barat.


Ditemukan orang yang mencurigakan sedang membawa barang berupa 1 boks dan 1 buah karung berwarna putih yang ditaruh di Sepeda motor Honda Scoopy DK 2356 AEI 


Setelah dekati dan ditanya, pelaku berusaha menghindar untuk kabur melarikan diri sehingga Personil menabrak motor orang yang dicurigai tersebut hingga orang tersebut terjatuh.


Selanjutnya, Monce diamankan dan diinterogasi, ia pun mengakui telah mengambil barang barang tersebut dari kapal yang sandar di Dermaga Barat Pelabuhan Benoa


"Motif pelaku karena faktor ekonomi," tuturnya.

 

Barang bukti yang diamankan meliputi sepeda motor yang digunakan pelaku melancarkan aksinya, 100 meter elektronik kabel listrik 1 gulung, 47 bungkus silver lock, 31 meter kabel listrik dibalut tali dan selang, 12 bungkus kail pancing.


Kemudian 1 Pcs kunci gembok dan besi pengaman pintu, 1 potong celana panjang jeans warna biru , 1 potong baju kaos Tshirt berwarna hijau polos, 1 buah logam besi panjang 45 cm dengan diameter besi 1,3 cm.


"Pasal yang disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian," pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved