Berita Denpasar
Nekat Gasak Alat Pancing Rp 33 Juta di Pelabuhan Benoa Denpasar, Monce Disergap
Nekat Gasak Alat Pancing Rp 33 Juta di Pelabuhan Benoa Denpasar, Monce Disergap
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Monce Metusalak Tamo Ama (35) ditetapkan sebagai tersangka oleh kepolisian setelah menggasak alat pancing di sebuah kapal motor yang tengah persandar di Dermaga Pelabuhan Benoa.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menjelaskan, pria asal Sumba Barat tersebut melakukan pencurian dengan merusak gembok ruang mesin kapal.
"Korban mengalami kerugian sekitar Rp 33 juta," kata AKP Sukadi pada Selasa 12 Agustus 2024.
Baca juga: Hampir Sepekan, Polisi Belum Ungkap Penyebab Kematian Pasutri Mantan Bupati Jembrana dan Istrinya
Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Jumat 9 Agustus 2024, pelaku melancarkan aksinya saat dini hari pukul 04.00 WITA. Pagi-pagi buta itu pelaku mengamati lokasi setelah memarkirkan kendaraannya di depan dermaga barat.
Setelah meyakini situasi sepi kemudian pelaku naik menuju KM Permata 168 yang sedang nyandar di dermaga barat pelabuhan Benoa.
"Pelaku merusak gembok kamar mesin kapal, kemudian masuk dan mengambil 1 karung alat pancing berupa snap, kail, dan uceng-uceng, 1 boks yang berisi alat pancing stainless, kabel, dan alat strom ikan," bebernya
Baca juga: Sosialisasi Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tabanan, Ajak Masyarakat Gunakan Hak Pilih
Selanjutnya karung peralatan pancing milik HI (60) langsung dibawa ke sepeda motor pelaku, pada saat pelaku hendak kabur langsung disergap oleh petugas unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan Benoa yang sedang melaksanakan patroli subuh di Dermaga Barat.
Ditemukan orang yang mencurigakan sedang membawa barang berupa 1 boks dan 1 buah karung berwarna putih yang ditaruh di Sepeda motor Honda Scoopy DK 2356 AEI
Setelah dekati dan ditanya, pelaku berusaha menghindar untuk kabur melarikan diri sehingga Personil menabrak motor orang yang dicurigai tersebut hingga orang tersebut terjatuh.
Selanjutnya, Monce diamankan dan diinterogasi, ia pun mengakui telah mengambil barang barang tersebut dari kapal yang sandar di Dermaga Barat Pelabuhan Benoa.
"Motif pelaku karena faktor ekonomi," tuturnya.
Barang bukti yang diamankan meliputi sepeda motor yang digunakan pelaku melancarkan aksinya, 100 meter elektronik kabel listrik 1 gulung, 47 bungkus silver lock, 31 meter kabel listrik dibalut tali dan selang, 12 bungkus kail pancing.
Kemudian 1 Pcs kunci gembok dan besi pengaman pintu, 1 potong celana panjang jeans warna biru , 1 potong baju kaos Tshirt berwarna hijau polos, 1 buah logam besi panjang 45 cm dengan diameter besi 1,3 cm.
"Pasal yang disangkakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian," pungkasnya. (*)
Kembangkan Kampung Kuliner Serangan Bali, Dispar Denpasar Tengah Jajaki CSR |
![]() |
---|
Perizinan Nuanu di Pantai Nyanyi Tabanan Disebut Belum Lengkap, Ini Hasil Sidak DPRD Bali |
![]() |
---|
Dilaporkan Warga karena Bising, Pengunjung malah Viralkan Polisi Saat Datangi Kafe di Denpasar |
![]() |
---|
Ringankan Beban Umat, PHDI Denpasar Bali Akan Gelar Upacara Menek Kelih hingga Metatah Massal |
![]() |
---|
4 Mantan Karyawan Berkomplot Lakukan Aksi Pencurian di Denpasar Bali, Gasak 6 Karton Vitamin Rambut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.