Berita Badung

Kasus Jalan Lingkar Selatan Badung Belum Diputuskan, Proyek Saat Ini Masih Mandeg

Kasus Jalan Lingkar Selatan Badung Belum Diputuskan, Proyek Saat Ini Masih Mandeg

Pixabay
Ilustrasi jalan raya 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Sampai saat ini proyek Jalan Lingkar Selatan (JLS) yang di rancang pemerintah kabupaten Badung dari tahun 2018 silam belum ada kepastian.

Bahkan pasca proyek itu dikasuskan ke Pengadilan Negeri Denpasar juga belum ada keputusan.

Alhasil proyek tersebut masih mandeg, dan dipastikan tidak bisa rampung sesuai target apalagi menyelesaikan keempat segmen yang dirancang dengan cepat. Saat ini baru pada Segmen I, proyek tersebut sudah mendapat penolakan, hingga dilaporkan ke pengadilan.

Baca juga: Termohon Menolak hingga Ricuh, PN Denpasar Berhasil Eksekusi Amelle Villas and Residence Canggu

Untuk diketahui Jalan Lingkar selatan dibagi menjadi Empat Segemen yakni Segmen 1 (Jalan Siligita-Sawangan–Ungasan), Segmen II (dari Ungasan-Pecatu), Segmen III sepenuhnya memakai Jalan Nasional, Segmen IV dari (Labuan Sait- PPG -Jimbaran). 

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Badung Gede Ancana, SH., M.H yang dikonfirmasi Rabu 13 Agustus 2024 mengakui jika sampai saat ini belum dilakukan putusan pengadilan terkait dengan gugatan warga kepada pemkab Badung mengenai JLS.

Baca juga: Pemancing Hilang Terseret Arus di Pantai Pasir Putih Karangasem, Basarnas Kerahkan Drone

"Belum keputusan, rencana kan 5 Agustus 2024 krmarin,.namun ditunda oleh majelis hakim," ujar Gede Ancana.


Sesuai Jadwal  sidang putusan gugatan perdata dimana Pemkab Badung melalui PUPR digugat oleh kelompok masyarakat terkait rencana Jalur Lingkar Selatan itu akan kembali dilakukan pada 19 Agustus 2024 mendatang.


"Kita tunggu dulu keputusannya iya. Jadi bagaimana keputusannya nanti akan kita sampaikan kembali," imbuhnya.


Sememtara Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) IB Surya Suamba mengakui JLS tidak bisa diselesaikan secepatnya. Namun pihaknya terus berusaha agar Segmen I dan Segmen IV bisa diselesaikan.


"Jadi yang baru selesai Segmen satu saja. Namun segmen IV masih berproses. Bahkan sudah penetapan lokasinya," ucapnya.


Diakui Segmen IV dibagi dua yakni IV A dari Labuan Sait ke PPG dan IV B dari PPG ke Jimbaran. Diakui Segmen IV akan dilakukan pembebasan lahan  bahkan sudah penetapan lokasi. 


"Untuk Segmen IV A sudah masuk data nominatif dan kami harapkan akhir agustus selesai appraisal atau nilai lahannya. Sedangkan Segmen IV B baru bisa dilaksanakan tahun 2025 mendatang," bebernya.


Pihaknya mengakui yang paling urgent pada pembangunan proyek itu adalah Segmen I dan IV. Karena jalan itu dipastikan untuk mengurangi kemacetan di Badung selatan.


"Untuk segmen II dan III sama sekali belum dikerjakan," imbuhnya.


Sebelumnya Surya Suamba mengakui  untuk menyelesaikan proyek tersebut, dana yang harus di butuhkan sekitar Rp 2,7 Triliun dengan rincian pembebasan lahan Rp 800 Miliar dan Kontruksi 1,9 Triliun.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved