Harta Kekayaan
Harta Kekayaan Dewa Jack yang Disebut-sebut sebagai Calon Terkuat Menjadi Ketua DPRD Bali
Nama Dewa Made Mahayadnya atau akrab disapa Dewa Jack, disebut akan menggantikan posisi Adi Wiryatama sebagai Ketua DPRD Bali
Penulis: Ida Ayu Suryantini Putri | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Harta Kekayaan Dewa Jack yang Disebut-sebut sebagai Calon Terkuat Menjadi Ketua DPRD Bali
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Nama Dewa Made Mahayadnya atau akrab disapa Dewa Jack, disebut akan menggantikan posisi Adi Wiryatama sebagai Ketua DPRD Bali pada periode selanjutnya.
Hal ini disampaikan sendiri oleh Adi Wiryatama, Jumat (16/8/2024).
Sejauh ini Dewa Jack memang masih menjadi Calon Ketua DPRD Bali terkuat, sebab ia masuk dalam kepengurusan DPP PDI Perjuangan dan kursi PDIP di DPRD Bali masih menduduki posisi terbanyak yakni sejumlah 32 kursi.
Baca juga: Harta Kekayaan Tutik Kusuma Wardhani, Caleg Dapil Bali yang Menjadi Anggota DPR RI 2024-2029
Sebagai pejabat, Dewa Jack harus melaporkan harta kekayaannya ke KPK.
Dari laman LHKPN milik KPK, diketahui harta kekayaan yang dilaporkan tahun 2023 sebanyak Rp6.032.055.165.
Menariknya, dari awal melaporkan harta kekayaannya di tahun 2018, harta kekayaan Dewa Jack melonjak drastis di tahun keduanya menjabat sebagai anggota DPRD Bali.
Baca juga: Harta Kekayaan I Wayan Duaja, Anggota DPRD Kota Denpasar Terpilih
Tahun 2018 atau awal menjabat, harta kekayaan Dewa Jack sebesar Rp2.352.929.677.
Jumlah ini meningkat tipis tahun 2019 menjadi Rp2.499.601.001.
Namun tahun selanjutnya yakni 2020, harta kekayaannya melonjak drastis menjadi Rp5 Miliar atau Rp5.056.834.597.
Kemudian tahun 2021 meningkat Rp300 juta menjadi Rp5.319.594.768.
Baca juga: Harta Kekayaan I Nyoman Wara, Salah Satu Putra Bali yang Namanya Lolos Seleksi Calon Pimpinan KPK
Tahun 2022 kembali meningkat Rp300 juta menjadi Rp5.620.528.938.
Lantas di tahun 2023 harta kekayaan yang dilaporkan menjadi Rp6.032.055.165.
Berikut rinciannya.
Baca juga: Dari 45 Anggota Terpilih, Baru 40 Anggota DPRD Denpasar Setor Bukti Lapor Harta Kekayaan ke KPU
Data harta
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.