Pilkada 2024

NASIB Duet Dharma-Kun, KPU Jakarta Gelar Rapat Pleno Bahas Pencatutan KTP

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta  akan menggelar rapat pleno, menyikapi adanya laporan dugaan pencatutan KTP warga Jakarta

TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra
CALON INDEPENDEN - Paslon independen Pilkada Jakarta 2024, Komjen (Purn) Dharma Pongrekun-Kun Wardana saat ditemui di KPU DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Selasa (18/6). KPU Jakarta akan menggelar rapat pleno hari ini menyikapi adanya laporan dugaan pencatutan KTP warga Jakarta terkait pencalonan Dharma-Kun di Pilkada Jakarta. 

TRIBUN-BALI.COM  - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta  akan menggelar rapat pleno, menyikapi adanya laporan dugaan pencatutan KTP warga Jakarta untuk pencalonan Dharma Pongrekun dan Kun Wardana Abyoto (Dharma-Kun) sebagai calon independen.

Ketua Divisi Teknis KPU Jakarta, Dody Wijaya pada konferensi pers di kantornya di Salemba, Jakarta Pusat mengatakan, rapat pleno tersebut akan digelar atau berlangsung pada Senin 19 Agustus 2024, hari ini.

"Tentu kami akan melihat dan mengambil keputusan dalam rapat pleno karena itu harus ditentukan dalam rapat plenon nanti tanggal 19 Agustus, kami akan menggelar rapat pleno ketua dan anggota KPU DKI Jakarta," ujarnya.

Dody menegaskan pihaknya tidak bisa serta-merta membatalkan pencalonan Dharma-Kun meski adanya laporan dugaan pencatutan KTP warga Jakarta. Ia mengungkapkan seluruh putusan bakal diumumkan setelah rapat pleno digelar.

Baca juga: DULU Tarung Kini Disandingkan, Pasangan Anies-Ahok Terganjal Aturan! PDIP Minta Polisi Segera Usut?

Baca juga: Operasi di Kuta dan Seminyak, Imigrasi Ngurah Rai Temukan 2 WNA Uganda Diduga Terlibat Prostitusi

"Ya tentu kami nanti akan timbang hal-hal tersebut, dan kami akan bahas dalam rapat pleno KPU. Saya nggak bisa berikan kesimpulan terlalu dini nanti, (rapat pleno digelar) tanggal 19 Agustus," katanya.

Tak cuma itu, Dody juga mengungkapkan pihaknya masih menunggu rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta terkait dugaan pencatutan KTP tersebut. Ia meminta agar masyarakat melapor ke Bawaslu Jakarta atau help desk KPU Jakarta jika KTP-nya dicatut untuk pencalonan calon independen.

Di sisi lain, Dody menegaskan tidak terburu-burunya KPU Jakarta untuk membatalkan Dharma-Kun sebagai calon independen juga demi menegakkan keadilan dan bersikap fair. "Tentu kan kita harus bersikap adil juga, fair juga dengan peserta pemilu ini, karena kan mereka juga bisa bersengketa lagi, menggugat kembali, dan sebagainya."

"Nah, hal-hal itu tentu kami timbang seperti apa nanti rekomendasi dari Bawaslu, kita lihat PKPU, aturan main seperti apa, UU Pilkada seperti apa, dan kami hormati proses-proses kalau ada dugaan-dugaan pelanggaran yang lain ya monggo saja," sambung Dody.

Sebelumnya, dugaan pencatutan KTP warga Jakarta untuk pencalonan Dharma-Kun mencuat di media sosial. Para netizen mengungkapkan mereka tidak pernah didatangi dan dimintai data oleh tim Dharma-Kun.

Bahkan, pencatutan ini diduga juga dialami oleh dua anak Anies Baswedan, Mikail Azizi Baswedan dan Kaisar Hakam Baswedan. Dalam unggahannya di akun X miliknya, tampak nama kedua anaknya itu dinyatakan mendukung Dharma-Kun sebagai calon independen di Pilkada Jakarta 2024. (tribunnews)

 

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved