Penembakan Anggota Dewan di Badung
TERUNGKAP, Ini Sosok Pelaku Penembakan di Rumah Anggota DPRD Badung, Mang Yo Sakit Hati
TERUNGKAP, Ini Sosok Pelaku Penembakan di Rumah Anggota DPRD Badung, Mang Yo Sakit Hati
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Aparat Kepolisian Polsek Petang dibantu jajaran Reskrim Polres Badung akhirnya mengungkap kasus penembakan yang terjadi di Rumah Anggota DPRD Badung yakni I Nyoman Artawa.
Pelaku penembakan diketahui bernama I Komang Arya Pengestu alias Mang Yo berhasil diamankan di wilayah Batubulan Gianyar pada Minggu 18 Agustus 2024.
Pelaku melakukan penembakan itu karena ingin membunuh I Putu Oka Partama alias Yudik yang merupakan ponakan dari politisi Partai Golkar asal Banjar Senapan, Desa Carangsari, Petang, Badung.
Baca juga: ANCAMAN Gempa Megathrust 9 SR Hantui Bali, Simak Bangunan Tenggelam ke Dalam Tanah dan Tsunami
Pelaku penembakan yang beralamat di Banjar Tiyingan Desa Pelaga Petang, Badung merasa sakit hati kepada korban Yudik akan konflik sebelumnya.
Sehingga Mang Yo mencari Yudik ke rumahnya yang tidak jauh dari TKP penembakan.
Namun karena Yudik diketahui berada di rumah I Nyoman Artawa (anggota DPRD Badung) makanya pelaku menunggu korban di dekat TKP.
Baca juga: SIAP LAWAN PDIP, Wayan Suyasa Pastikan Maju di Pilkada Badung, Soal Wakil, Ini Jawabannya
Kapolres Badung AKBP Teguh Priyo Wasono saat merilis kasusnya mengaku jika pelaku dan korban sudah lama kenal.
Bahkan aksi penembakan itu dilakukan karena pelaku merasa difitnah, beberapa waktu yang lalu korban mau melaporkan pelaku dengan tindak pidana ITE. Sehingga pelaku merasa nama baiknya dicemarkan.
"Kenyataannya korban ini tidak ada melaporkan, nah karena permasalahan melalui status Facebook ini yang menjadi pelaku emosi ingin membunuh korban," ujar Kapolres Badung, Senin 19 Agustus 2024.
Kendati demikian, terkait perselisihan sebelumnya itu polisi tidak mendapat laporan, bahkan akan dilakukan pendalaman, termasuk masalah korban yang ingin melaporkan pelaku karena ITE itu.
Diakui aksi penembakan itu dilakukan pada Minggu, 17 Agustus 2024, sekitar Jam 19.30 Wita.
Saat itu pelaku penembakan Mang Yo mencari korban Yudik dengan membawa senapan laras panjang jenis Airsof Gun.
"Pelaku ini sempat melihat-lihat rumah Yudik, karena lokasinya bersebrangan dengan rumah I Nyoman Artawa. Melihat korban ada dirumah I Nyoman Artawa, makanya pelaku ini ditunggu di belakang rumah Nyoman Artawa," bebernya didampingi Kasat Reskrim Polres Badung AKP Muhamad Said Husen.
Nah setelah pelaku melihat korban keluar dari pintu, pelaku langsung mengarahkan senapan laras panjangnya dan menembak korban sebanyak tiga kali.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.