CPNS 2024

Syarat Lengkap Pendaftaran, Jadwal dan Formasi CPNS 2024 di Pemkab Gianyar

Simak info lengkap mengenai Jadwal Seleksi CPNS 2024 lengkap dengan Syarat Pendaftaran CPNS 2024 di Kabupaten Gianyar terbaru.

|
Tribun Bali
Ilustrasi CPNS - Syarat Lengkap Pendaftaran, Jadwal dan Formasi CPNS 2024 di Pemkab Gianyar 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Simak info lengkap mengenai Jadwal Seleksi CPNS 2024 lengkap dengan Syarat Pendaftaran CPNS 2024 di Kabupaten Gianyar terbaru.

Sebelumnya, pemerintah Provinsi Kabupaten Gianyar melaksanakan Pengadaan Seleksi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar pada tahun 2024. 

Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 di Kabupaten Gianyar Jadwal Seleksi CPNS 2024 dimulai sejak 20 Agustus hingga 6 September 2024. 

Sementara itu, pengumuman hasil seleksi CPNS Pemkab Gianyar pada tanggal 14 hingga 17 September 2024. 

Baca juga: Pemkab Gianyar Buka 160 Formasi CPNS 2024

Pengumuman Pembukaan Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 di Kabupaten Gianyar ini mengacu pada surat Plt. Kepala BKN Nomor: 5419-B-KS.04.01/SD/K/2024 per tanggal 13 Agustus 2024: 

Jenis penatapan kebutuhan pada Seleksi Pengadaan Calon Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gianyar Tahun 2024 dibagi menjadi: 

A. Formasi Kebutuhan Umum

Formasi kebutuhan umum dialokasikan bagi pelamar yang memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan yang diterapkan;

B. Formasi Kebutuhan Khusus

Formasi kebutuhan disabilitas dialokasikan kepada penyandang disabilitas yang memenuhi persyaratan sesuai dengan ketentuan yang diterapkan.

Tribun Bali siap menyediakan Syarat Pendaftaran CPNS 2024 lengkap dengan dokumen yang dibutuhkan Tribunners yang tertarik untuk mendaftar CPNS tahun 2024.

Adapun syarat umum yang dibutuhkan untuk mendaftar CPNS 2024 adalah sebagai berikut:

Syarat Pendaftaran CPNS 2024

A. Persyaratan Umum
1. Warga Negara Indonesia

2. Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun, dikecualikan bagi pelamar untuk jabatan Dokter dan Dokter Gigi dengan kualifikasi pendidikan Dokter Spesialis dan Dokter Gigi Spesialis dapat melamar dengan batas usia paling tinggi 40 (empat puluh) tahun pada saat melamar

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved