CPNS 2024

124 Penyanggah CPNS Jembrana Ditolak, Hanya Satu Diterima

Pemkab Jembrana telah mengumumkan hasil seleksi administrasi pasca sanggah untuk rekrutmen CPNS tahun 2024.

Tribun Bali
Ilustrasi CPNS - 124 Penyanggah CPNS Jembrana Ditolak, Hanya Satu Diterima 

124 Penyanggah CPNS Jembrana Ditolak, Hanya Satu Diterima

TRIBUN-BALI.COM, JEMBRANA - Pemkab Jembrana telah mengumumkan hasil seleksi administrasi pasca sanggah untuk rekrutmen CPNS tahun 2024.

Hasilnya, dari ratusan sanggah yang dilakukan pelamar, hanya satu orang yang diterima.

Selain itu, para pelamar yang melakukan sanggah disebutkan lalai saat proses administrasi.

Baca juga: NIHIL Pelamar Formasi Dokter Spesialis! Penempatan di Nusa Penida Faktornya, 1.982 Daftar CPNS

Selanjutnya, tahapan akan memasuki penjadwalan pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan sistem CAT.

Menurut data yang berhasil diperoleh dan sudah diumumkan BKPSDM Jembrana, dari 226 orang pelamar yang dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi, ada sebanyak 125 orang pelamar yang mengajukan sanggah pasa masa sanggah seleksi CPNS tahun 2024 ini.

Dari jumlah tersebut, hanya satu orang saja yang sanggahannya diterima. Sementara 124 orang lainnya sanggahannya ditolak.

Baca juga: Jumlah Pendaftar CPNS Jembrana Hampir 50 Kali Lipat, Untuk 15 Formasi CPNS Tahun 2024

Sehingga dengan jumlah tambahan ini, total pelamar yang lulus seleksi administrasi menjadi sebanyak 458 orang.

Seluruhnya akan memperebutkan 15 formasi CPNS yang disediakan pemerintah tahun ini.

"Sudah kami umumkan (hasil masa sanggah). Sebagian besar sanggahannya ditolak," jelas Kepala BKPSDM Jembrana, Siluh Ktut Natalis Semaradani saat dikonfirmasi, Minggu 29 September 2024.

Baca juga: Pendaftar Tembus 661 Orang, Pelamar CPNS di Jembrana Membeludak, Kuota Hanya 15 Formasi

Natalis menjelaskan, sebagian besar pelamar yang melakukan sanggah adalah mereka yang sebelumnya salah pada surat lamaran.

Yakni pada unit kerja penempatan yang tidak sesuai.

Sementara yang sanggahannya diterima adalah pelamar yang merupakan lulusan ilmu hukum dan relevan dengan formasi yang dilamar. 

"Terkait unit kerja penempatan sebagian besar salah pada surat lamaran," jelasnya.

Dia melanjutkan, setelah tahapan masa sanggah ini bakal dilanjutkan dengan penjadwalan dan tahapan tes SKD dengan sistem CAT. Pelaksanaannya kan dilakukan di bulan Oktober mendatang. 

Baca juga: Bukaan Cuma 160 Formasi, Pendaftar CPNS di Gianyar 2.669 Orang

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved