Berita Buleleng

1.461 Pelamar TMS, Hasil Seleksi Administrasi CPNS di Buleleng, 145 Formasi Pelamar 2.770 Orang

Suyasa yang juga Sekda Buleleng ini mengatakan, ada banyak faktor yang menyebabkan pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat.

TRIBUN BALI/MUHAMMAD FREDEY MERCURY
Gede Suyasa, Ketua Pansel CPNS Kabupaten Buleleng. 

TRIBUN-BALI.COM - Seleksi administrasi CPNS di Pemkab Buleleng telah diumumkan. Hasilnya dari total 2.770 lebih pelamar, tercatat ada 1.461 pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Hal tersebut diungkapkan Ketua Panitia Seleksi (Pansel) CPNS Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa saat ditemui Kamis (19/9). Dikatakan, hasil seleksi administrasi CPNS Pemkab Buleleng telah diumumkan pada Rabu (18/9) pukul 18.00 wita.

“Dari total 145 formasi jabatan yang dibuka, tercatat ada 2.770 pelamar. Dari jumlah tersebut, 1.461 pelamar dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat. Sedangkan yang memenuhi syarat ada 1.309 pelamar,” ungkapnya. 

Suyasa yang juga Sekda Buleleng ini mengatakan, ada banyak faktor yang menyebabkan pelamar dinyatakan tidak memenuhi syarat.

Namun kebanyakan karena kelalaian personal. Misalnya tidak lengkap dalam mengisi data pada surat lamaran, surat pernyataan 5 poin dan tidak pindah 10 tahun.

Baca juga: Selama BIAS, Dinas LHK Bali Pakai Jam Buang Sampah, TPA Suwung Batal Ditutup, Konsumsi Avtur Naik

Baca juga: BOCOR 6 Juta Data NPWP! Menkeu Sri Mulyani Minta Dirjen Pajak dan Jajaran Evaluasi

Ilustrasi PNS -  Seleksi administrasi CPNS di Pemkab Buleleng telah diumumkan. Hasilnya dari total 2.770 lebih pelamar, tercatat ada 1.461 pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).
Ilustrasi PNS - Seleksi administrasi CPNS di Pemkab Buleleng telah diumumkan. Hasilnya dari total 2.770 lebih pelamar, tercatat ada 1.461 pelamar yang dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS). (Tribun Bali/Dwi S)

Adapula ditemukan pelamar yang tidak melampirkan ijazah atau transkrip nilai atau akreditasi asli sesuai persyaratan, menggunakan seri meterai sama pada dokumen berbeda, pasfoto menggunakan pakaian tidak formal. 

“Selain itu untuk formasi Polisi Pamong Praja, surat keterangan sehat tidak dari dokter RS pemerintah atau Puskesmas, tidak memenuhi syarat tinggi badan dan ada identitas dokter tidak tertera,” sebutnya.

Kendati dinyatakan tidak memenuhi syarat, Suyasa mengatakan masih ada masa sanggah selama tiga hari, yang dibuka mulai 20 hingga 22 September 2024. Pihaknya mempersilakan pelamar untuk memanfaatkan masa sanggah ini. 

“Bagi yang tidak memenuhi syarat, pada akun sscasn-nya tertera keterangan salahnya di mana. Silakan pelamar menyanggah, karena itu hak. Sedangkan tugas panitia pansel menjawab sanggahan itu. Pengumuman pascamasa sanggah akan dilakukan pada 23 hingga 29 September,” ungkapnya. (mer)

Formasi Nakes Minim Pelamar

Ketua Pansel CPNS Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa mengatakan, pada seleksi CPNS 2024 ini formasi tenaga kesehatan cenderung minim pelamar.

Meliputi formasi dokter spesialis anestesiologi dan terapi intensif, dokter spesialis bedah plastik rekonstruksi dan estetis, dokter spesialis penyakit dalam, dokter spesialis radiologi, dokter spesialis urologi, dan psikolog klinis. 

Suyasa juga tidak memungkiri ihwal minimnya jumlah pelamar pada formasi dokter spesialis, pada setiap bukaan CPNS. Satu sisi daerah benar-benar membutuhkan dokter spesialis, terbukti dengan selalu dibukanya formasi ini. 

“Kalau kita bicara rasio, ya tentu kita membutuhkan. Tetapi kita tidak bisa memaksa, karena itu hak setiap orang mau menjadi pegawai negeri atau tidak. Adapun ketika dia mendaftar, khan harus diseleksi. Ikut tes dan tesnya CAT,” ucapnya. 

Lantas untuk menutupi kebutuhan tersebut, Suyasa mengatakan pihaknya akan memanfaatkan dokter spesialis yang sudah ada.

Ia juga menegaskan dokter spesialis yang telah mengabdi akan diberikan formasi sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). 

“Yang sudah punya SK pengabdian selama dua tahun terkahir, itu sudah dibuka formasi untuk PPPK. Jadi bukan berarti tidak ada penambahan dokter spesialis, tetap ada penambahan melalui jalur PPPK,” tandasnya. (mer)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved