CPNS 2024

40 Pelamar CPNS di Pemkab Jembrana dari Luar Bali, Simak Penjelasannya Berikut Ini

Di sisi lain, ada dua peserta seleksi CPNS yang memilih tidak mengikuti tes lagi karena menggunakan nilai SKD tahun 2023 lalu.

Tribun Bali/Dwi S
Ilustrasi PNS - Sebanyak 40 orang pelamar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 di Kabupaten Jembrana berasal dari luar Provinsi Bali. 

TRIBUN-BALI.COM  - Sebanyak 40 orang pelamar seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 di Kabupaten Jembrana berasal dari luar Provinsi Bali.

Mereka adalah yang melamar dan lulus seleksi administrasi dan nantinya bakal mengikuti seleksi kompetensi dasar (SKD) di masing-masing wilayahnya di luar Bali.

Di sisi lain, ada dua peserta seleksi CPNS yang memilih tidak mengikuti tes lagi karena menggunakan nilai SKD tahun 2023 lalu.

Baca juga: Anggaran Tahap Pertama Rp 1 Miliar Lebih, Penataan Jogging Track Lapangan GOR Bhuwana Patra Dimulai

Baca juga: 10.000 Hektare Kawasan TNBB Berpotensi Kebakaran! Gandeng Polhut, Damkar hingga Komunitas Masyarakat

Menurut data yang berhasil diperoleh, 40 orang pelamar yang berasal dari luar Bali adalah di wilayah Medan, Palembang, Jember, Malang, Surabaya, Palopo, Semarang, Yogyakarta, Bandung, Madiun, Blitar dan Jakarta. Mereka ini rata-rata melamar untuk jabatan auditor ahli pertama. Peserta untuk jabatan ini lebih banyak lulusan S-1.

“Karena sifatnya terbuka untuk umum, jadi ada sebagian pelamar dari luar Bali. Dari berbagai provinsi,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jembrana Siluh Ktut Natalis Semaradani, Kamis (17/10). 

Dia menyebutkan, untuk seleksi CPNS tahun 2024 ini hanya dibuka untuk 15 formasi. Dari tahapan, tercatat ada 468 orang pelamar yang lulus seleksi administrasi dan berhak mengikuti seleksi selanjutnya yakni SKD dengan mengunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara (BKN). “Untuk pendaftar dari luar Bali bakal mengikuti SKD di masing-masing wilayahnya,” terangnya.

Kemudian mengenai pelamar yang memilih penggunaan nilai SKD, Natalis menyebutkan ada dua orang pelamar. Mereka nantinya tidak akan mengikuti SKD dengan sistem CAT karena menggunakan nilai SKD tahun 2023 lalu.

“Secara aturan, memang dibolehkan. Di Jembrana ada dua pelamar yang menggunakan nilai SKD sebelumnya,” sebutnya. 

Dengan demikian, kata dia, total ada 426 pelamar yang mengikuti seleksi di Wilayah Kantor Regional X BKN Denpasar pada awal bulan November mendatang.

Sementara sisanya yakni 40 orang bakal mengikuti seleksi di masing-masing wilayah asal pelamar seperti Medan, Pelembang, Jember serta wilayah lainnya (luar Bali) mengikuti jadwal masing-masing. “Untuk di wilayah Bali, SKD bakal dilaksanakan pada 2 November mendatang,” tandasnya. (mpa)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved