Pilkada Bali 2024
BREAKING NEWS: Rekomendasi SAH, Koster - Giri Prasta Maju pada Pilgub Bali 2024
PDI Perjuangan telah mengumumkan rekomendasi calon bupati-wakil bupati hingga calon gubernur-wakil gubernur Bali pada Pilkada 2024, Kamis 22 Agustus
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
BREAKING NEWS: Rekomendasi SAH, Koster - Giri Prasta Maju pada Pilgub Bali 2024
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta remi mendapatkan rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan.
Rekomendasi ini diumumkan pada Kamis, 22 Agustus 2024 siang oleh Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto di Jakarta.
Dalam pengumunan rekomendasi ini, disampaikan rekomendasi untuk 169 calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah.
Baca juga: Koster - Giri Dapat Undangan Rekomendasi PDIP di Pilgub Bali, Terselip Nama Gus Bota
Dari jumlah itu, 6 adalah calon untuk provinsi, 151 kabupaten dan 12 untuk kota.
"Bali, Dr. Ir. Wayan Koster, MM dan I Nyoman Giri Prasta. Pak Giri itu yang bacakan Dedication of Life dengan penuh penghayatan," kata Hasto.
Dengan turunnya rekomendasi ini, maka tanda tanya selama ini terjawab sudah.
Baca juga: BEREDAR Rekomendasi PDIP, Wayan Koster dan Giri Prasta Dipersatukan, Apa Kabar De Gadjah?
Pasangan Koster - Giri pun sah berlayar dalam Pilgub Bali dan hadapi KIM Plus yang saat ini mengusung Made Muliawan Arya alias De Gadjah.
Diberitakan sebelumnya, pengumuman rekomendasi tahap kedua untuk bakal calon kepala daerah dari PDI Perjuangan diumumkan hari ini.
Dalam surat undangan yang tersebar tersebut, nama Wayan Koster dan I Nyoman Giri Prasta tertulis mendapat undangan.
Baca juga: ARAH MEGAWATI di Pilgub Bali Kian Jelas, Harus Unggul Faktor Ini, Wayan Koster atau Giri Prasta?
Sehingga terjawab sudah kemungkinan jika Koster akan berduet dengan Giri Prasta dalam hajatan Pilgub Bali dari PDIP.
Surat undangan tersebut berisikan undangan untuk hadir pada Kamis, 22 Agustus 2024, pukul 13.00 WIB.
Tempat undangan ini yakni di Kantor DPP PDI Perjuangan Jl. P. Diponegoro No. 58, Menteng, Jakarta Pusat.
Dalam surat tersebut juga tertulis agenda dari undangan itu yakni Pengumuman Bakal Calon Kepala Daerah dan/atau Wakil Kepala Daerah Kader PDI Perjuangan pada Pilkada Serentak Tahun 2024 Gelombang II. (*)
Berita lainnya di Pilkada Bali 2024

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.