Berita Nasional
Dampak Pengakalan Konstitusi Timbulkan Gejolak, Khawatir Investor Pertimbangkan Investasi
reaksi berbagai kalangan masyarakat atas Keputusan MK yang sehari setelahnya diikuti dengan Badan Legislasi DPR RI merupakan bentuk reaksi masyarakat.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tentang ambang batas pencalonan Kepala Daerah masuk RUU Pilkada menuai kontroversi.
Banyak yang mengecam keputusan MK tersebut hingga akhirnya masyarakat pun menggelar aksi unjuk rasa di berbagai daerah.
Rektor Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas), Prof. Dr. Ir. Nyoman Sri Subawa S.T., S.Sos., M.M., IPM., ASEAN Eng, Pun menanggapi fenomena ini.
Menurutnya, reaksi berbagai kalangan masyarakat atas Keputusan MK yang sehari setelahnya diikuti dengan Badan Legislasi DPR RI merupakan bentuk reaksi masyarakat.
Baca juga: KMDHI Bali Kecam Upaya Kekuasaan Ingin Anulir Keputusan MK Sebut Negara Sedang Tak Baik-baik Saja
“Yang artinya masyarakat memberikan atensi khusus terhadap hal ini. Di satu sisi, MK sudah meminimalisir potensi kontestasi Pilkada berhadapan dengan kotak kosong,” jelas, Prof. Sri Subawa.
Lebih lanjutnya ia mengatakan di sisi lain, perlu kesiapan KPU yang juga disupporting oleh kesiapan anggaran masing-masing daerah.
Karena putusan MK itu, memungkinkan terdapatnya kandidat calon Kepala Daerah melebihi simulasi yang telah ditetapkan oleh KPU.
“Dan simulasi pencalonan tersebut, menjadi rujukan dalam penyusunan anggaran, kampanye, sarana prasarana pemungutan dan perhitungan suara, logistik Pemilu dan operasional teknis lainnya,” imbuhnya.
Tentu hal ini, kata Prof. Sri Subawa, menjadi tantangan bagi penyelenggara Pilkada, terlebih kondisi PAD masing-masing daerah tidaklah sama.
Mengingat untuk pelaksanaan Pilkada, pemerintah daerah berkewajiban menyiapkan fasilitasi anggaran.
“Dinamika yang terjadi di masyarakat ini, tentu berdampak kepada kepastian investasi di Indonesia, khususnya di beberapa daerah di Indonesia, investor akan mempertimbangkan kondusivitas politik suatu daerah,” tutupnya.
Kumpulan Artikel Nasional
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.