UMKM Bali
UMKM Domu Wire Craftsman: Menghidupkan Kembali Warisan Sumba dalam Karya Seni Anyaman Kawat
Keberagaman produk ini menunjukkan betapa fleksibel, dan kreatifnya tim Domu Wire Craftsman dalam mengolah kawat menjadi karya seni yang bernilai
Penulis: I Made Wira Adnyana Prasetya | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Domu Wire Craftsman adalah sebuah usaha UMKM, yang menghidupkan kembali seni tradisional khas Sumba dalam bentuk kerajinan tangan, berupa anyaman kawat tembaga, kuningan, dan stainless steel.
Berbagai produk menarik yang dihasilkan oleh Domu Wire Craftsman, mulai dari perhiasan hingga dekorasi, memiliki daya tarik unik yang mencerminkan keindahan dan kekayaan budaya Sumba.
Berlokasi di Jl. Buana Raya Gang Buana Ayu No. 5 A, Denpasar, Bali, usaha ini didirikan dan dijalankan oleh Domu (32 tahun), Jefry (31 tahun), dan sejumlah rekan mereka yang juga berasal dari Sumba.
Mereka membawa semangat dan warisan budaya kampung halaman, mereka ke dalam setiap karya yang dihasilkan, terutama melalui anyaman kawat tradisional yang dikenal sebagai Lulu amah.
Lulu amah adalah atribut tradisi dari daerah Sumba, yang menjadi inspirasi awal berdirinya Domu Wire Craftsman.
Usaha ini lahir dari gagasan kreatif Umbu Nai Riku, seorang kakak senior yang lebih dulu menekuni seni anyaman kawat ini.
Inspirasi untuk mengembangkan Lulu amah, menjadi produk-produk inovatif muncul ketika pada awal tahun 2000-an, Umbu bertemu dengan seorang turis asal Italia yang tertarik dengan bentuk tradisional Lulu amah dan bertanya apakah mungkin mengubahnya menjadi sesuatu yang lebih modern, seperti topi. Dari sinilah, ide-ide kreatif mulai berkembang.
Baca juga: Konferensi Telekomunikasi Internasional Terbesar di Asia Tenggara, Ini yang Dibahas Dalam Batic 2024
Baca juga: Bupati Tamba Target Angka Stunting Lebih Rendah Dari Provinsi, Dorong Wujudkan Keluarga Berkualitas
“Awalnya pada tahun 2000-an kakak senior saya itu bertemu dengan seorang turis asal Italia, yang menanyakan apa bisa Lulu amah ini dibuat menjadi versi lain yaitu topi, kemudian bikinlah ia seperti bentuk topi itu dan ternyata cukup disukai. Dari sinilah kakak senior saya memanggil saya dan kawan-kawan untuk mulai bisnis ini bersama,” ungkap Domu.
Seiring berjalannya waktu, pesanan mulai berdatangan dengan variasi produk yang semakin beragam. Mereka mulai membuat lampion, tas, cincin, kalung, anting-anting, dan banyak lagi.
Keberagaman produk ini menunjukkan betapa fleksibel, dan kreatifnya tim Domu Wire Craftsman dalam mengolah kawat menjadi karya seni yang bernilai tinggi.
Pada tahun 2017, setelah bertahun-tahun mengasah keterampilan dan pengalaman bersama seniornya tersebut, Domu memutuskan untuk mendirikan usaha sendiri dengan nama Domu Wire Craftsman.
Keputusan ini terbukti tepat, karena tidak lama kemudian hasil karyanya mulai dikenal luas melalui berbagai toko oleh-oleh di Bali, serta promosi lewat Instagram dan website resmi mereka.
Pengrajin anyaman kawat yang mengusung nilai budaya Sumba ini juga sangat sedikit di Bali, sehingga membuat produk-produk Domu Wire Craftsman mudah mendapatkan perhatian.
“Waktu awal-awal, kita gencar-gencar promosi di Instagram, trus juga dikit-dikit kita titip di toko souvenir, jadi dari sanalah kita mulai dikenal. Bule-bule itu terutama suka sekali produk lampion kita, kita sampai ekspor ke China, Jerman, Italia, dan Turki,” ujar Domu.
Salah satu momen paling berkesan bagi Domu, adalah ketika mereka mendapat pesanan besar dari seorang turis asal Turki pada tahun 2023.
Audit BPKP Ungkap Temuan Penyalahgunaan Izin UMKM di Bali, Banyak Celah Digunakan WNA |
![]() |
---|
Kisah Sukses Suami Istri Jual Daster Bali, Raih Omzet Hingga Ratusan Juta, Bagi Tips Jualan Online |
![]() |
---|
Pelaku UMKM di Badung Bisa Pinjam hingga Rp100 Juta Gratis Bunga, Program Sidi Kumbara Ditingkatkan |
![]() |
---|
Berdiri 1985, Jualan Dengan Rombong Berkeliling Denpasar Bali, Kini Bakmi Akiu Terus Berekspansi |
![]() |
---|
KISAH 1 Dekade Pendiri JFC Bali, Hampir Tumbang Namun Bangkit Lagi, Kini Target Ekspansi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.