Berita Klungkung

Laman Website Pemkab Klungkung Diretas, Layanan e-Surat Terganggu 

Website pemerintah kabupaten (Pemkab) Klungkung diretas dan tidak bisa diakses publik sejak Kamis (29/8/2024) pagi.

Istimewa
Ilustrasi gangguan website di Pemkab Klungkung. 

Laman Website Pemkab Klungkung Diretas, Layanan e-Surat Terganggu 

TRIBUN-BALI.COM, KLUNGKUNG - Website pemerintah kabupaten (Pemkab) Klungkung diretas dan tidak bisa diakses publik sejak Kamis (29/8/2024) pagi.

Hal ini membuat kegiatan surat menyurat, dan penyebaran informasi di Pemkab Klungkung sempat terganggu.

"Sempat tidak bisa diakses, beberapa layanan seperti surat menyurat sempat terganggu. Sekarang sudah ditangani, semua berangsur pulih," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Kominfo Klungkung I Gusti Ketut Suardika, Jumat (30/8/2024).

Baca juga: Momen Haru Pilkada Klungkung, Geng Gerindra Ketut Juliarta Minta Restu Sang Ibu, Astungkara Lancar

I Gusti Ketut Suardika mengatakan, website pemkab https://klungkungkab.go.id sudah tidak bisa diakses sejak, Kamis (29/8/2024) pagi. 

Awalnya ada OPD (organisasi perangkat daerah) yang hendak menggunakan e-surat, namun saat itu laman Pemkab Klungkung tidak bisa diakses.

Diretasnya web Pemkab Klungkung, berimbas pada kegiatan, utamanya surat menyurat antar intansi hingga ke Desa. Sehingga selama proses perbaikan, kegiatan surat penting di kirim melalui pesan WhatsApp langsung ke instansi yang dituju. 

Baca juga: BNNK Klungkung Beri Tes Narkoba Gratis Khusus Calon Pengantin, Simak Penjelasannya!

Hingga Jumat (30/8/2024), website Pemkab Klungkung belum bisa diakses. Namun pelayanan seperti surat menyurat secara online sudah mulai pulih.

"Awalnya tim IT memperkirakan perbaikannya 3 hari baru pulih, ini dua hari sudah berangsur pulih," jelas Gusti Suardika. (*)

 

Berita lainnya di Pemkab Klungkung

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved