Berita Bali
55 Anggota DPRD Bali Periode 2024-2029 Dilantik, Dewa Jack Ditunjuk Jadi Ketua Sementara
Pelantikan anggota DPRD Provinsi Bali masa jabatan 2024-2029 dilaksanakan pada, Senin 2 September 2024 di Ruang Sidang Utama Gedung DPRD Bali.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Sesuai aturan, pembentukan AKD diharapkan selesai dalam waktu satu bulan.
"Kalau sesuai aturan, tidak lebih dari sebulan, karena kami tanggal 8-12 ini harus mengukuti bimtek dari Kemendagri yang harus diikuti oleh seluruh anggota DPRD se Indonesia dan Bali nanti dengan Yogyakarta digabung di Jakarta," tutupnya.
Pada pelantikan hari ini terdapat 55 orang Anggota DPRD Provinsi Bali yang terpilih dari hasil Pemilu 2024.
Mereka melakukan sumpah janji menjadi anggota DPRD Provinsi Bali periode 2024-2029.
Pelantikan ini diawali dengan upacara mejaya-jaya di Pura Dharma Praja Udiana DPRD Provinsi Bali.
Pelantikan dan pengucapan sumpah jani dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar. Dari 55 orang anggota DPRD Bali yang dilantik, 21 orang diantaranya merupakan wajah baru (newcomer).
Sisanya merupakan wajah lama (incumbent) yang sudah menjabat sebagai anggota DPRD Bali periode sebelumnya.
Dari 21 orang newcomer, paling banyak dari fraksi PDI Perjuangan, yaitu 12 orang. Disusul Partai Gerindra 5 orang, Partai Golkar 2 orang, serta Partai NasDem dan Partai Demokrat masing-masing 1 orang.
Sementara itu, dari 55 kursi yang ada, keterwakilan perempuan hanya 10 orang. Mereka adalah Anak Agung Istri Paramita Dewi (PDIP/newcomer), Ni Wayan Sari Galung (PDIP/incumbent), Ni Made Usmantari (PDIP/newcomer), Putu Diah Pradnya Maharani (PDIP/newcomer), Dra. Ni Luh Yuniati (PDIP/incumbent), Ni Kadek Darmini, (PDIP/incumbent), Ni Made Sumiati (PDIP/newcomer mengganti I Bagus Alit Sucipta alias Gus Bota), Ni Putu Yuli Artini (Partai Golkar/incumbent), I Gusti Ayu Mas Sumatri (Partai NasDem/newcomer), dan Grace Anastasia Surya Widjaja (PSI/incumbent).
Dari jumlah alokasi kursi DPRD Provinsi Bali sebanyak 55 kursi paling banyak diisi oleh PDI Perjuangan, yaitu 32 kursi (58,2 persen). Disusul Partai Gerindra sebanyak 10 kursi (18,2 %), Partai Golkar 7 kursi (12,7 %), Partai NasDem 2 kursi (3,7 %), Partai Demokrat 3 kursi (5,4 %), dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI) 1 kursi (1,8 %). (*)
Berita lainnya di DPRD Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.