Berita Bali
Hentikan Pembangunan Merusak Lingkungan di Bali Selatan, Pemerintah Pusat Tangguhkan Izin
Moratorium penundaan atau penangguhan pembangunan izin hotel di kawasan Bali Selatan masih dilakukan hingga saat ini.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Hentikan Pembangunan Merusak Lingkungan di Bali Selatan, Pemerintah Pusat Tangguhkan Izin
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Moratorium penundaan atau penangguhan pembangunan izin hotel di kawasan Bali Selatan masih dilakukan hingga saat ini.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan hal ini masih terus disosialisasikan.
“Bukan hanya monatorium tetapi penggantian ahli fungsi lahan pertanian menjadi lahan komersial itu juga kami lakukan fizing dari pada OSS yang tidak ada monitoringnya dari pusat karena beberapa proyek ini yang dilakukan melanggar dari aspek kelestarian lingkungan, amdal,” jelas Sandi pada, Selasa 3 September 2024.
Baca juga: Lagi Dua Bulan Menjabat, Menteri PPPA Katakan Berpikir Positif Saat Ditanya Resuffle
Lebih lanjut Sandi mengatakan nantinya akan ada RATS yang diharapkan dapat memberikan persetujuan ahli fungsi lahan dan monatorium pembangunan Hotel khususnya di Serbagita dan Bali Selatan.
“Per hari ini yang kami kaji adalah Bali Selatan. Izin pembangunan ahli fungsi ini akan pusat akan mengambil daerah akan diberikan kesempatan untuk konsultatif jadi akan akan proses konsultasi dengan para pimpinan di daerah dan juga melibatkan pemangku adat dan masyarakat,” bebernya.
Baca juga: Buka Turnamen Voli Menteri ATR/Kepala BPN Cup 2024, AHY Harap Semakin Kuat dan Solid
Izinnya nanti, kata, Sandi sepenuhnya pada pemerintah pusat karena untuk Bali Selatan ini keadaannya sudah darurat. Menanggapi hal tersebut, pemerintah pusat menyiapkan rapat terbatas pekan depan untuk membahas larangan alih fungsi lahan sawah menjadi lahan komersial khususnya di Bali bagian selatan.
Ditemui di tempat yang sama, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menkomarves) Luhut Binsar Pandjaitan di Kabupaten Badung, Selasa, mengatakan pemerintah daerah turut diajak dalam rapat terbatas guna menyingkirkan hal-hal yang merusak Bali.
Baca juga: Menangkan Busana Adat Terbaik pada Upacara Penurunan Bendera, Menteri AHY: Lestarikan Budaya
“Jadi tidak ada lagi orang membuat vila di sawah, sawah biarlah sawah supaya Bali jadi Bali yang unik, sekarang seperti di belakang rumah saya (daerah Cemagi) dulu sawah, sekarang mending kalau rumahnya baik, ini tidak bagus pula, jadi itu merusak,” kata dia.
Di tengah rapat koordinasi jelang Bali International Airshow, Luhut menyampaikan rapat terbatas nanti selain menetapkan aturan terkait alih fungsi lahan, juga menyiapkan Bali yang bersih dari wisatawan berulah. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.