Berita Jembrana

BKPSDM Jembrana Tunggu Pemerintah Pusat, Hasil Seleksi Tiga Jabatan Eselon IIB

BKPSDM Jembrana Tunggu Pemerintah Pusat, Hasil Seleksi Tiga Jabatan Eselon IIB

Pixabay/QuinceCreative
lelang jabatan di Pemkab Jembrana 

TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Lelang jabatan tiga posisi eselon IIB di lingkungan Pemkab Jembrana masih berjalan.

Tiga peserta terbaik juga telah menjalani sejumlah proses dan memperoleh nilai.

Namun begitu, pihak BKPSDM Jembrana masih belum memastikan kapan penunjukan dan pelantikannya.

Baca juga: Komang dan Kadek Asal Karangasem Ditangkap, Beraksi di Seminyak Kuta Utara Dalam Hitungan Menit

Sebab, masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat.

Menurut data yang berhasil diperoleh ada sembilan nama yang sudah dirilis oleh BKPSDM untuk posisi tiga jabatan eselon IIB tersebut.

Untuk posisi Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Jembrana diikuti oleh tiga peserta.

Baca juga: PENAMPAKAN Tebing Uluwatu Bali, Akan Tabas Tebing 6 Meter dengan Kedalaman 10 Meter

Diantaranya Sekretaris Dinas Sosial Jembrana, Ketut Komala Dewi dengan nilai 79,04, kemudian Kabid Perkebunan, I Komang Ariada dengan nilai 79,04 serta Kabag Umum Setwan, Stephanus Dionisus dengan nilai 71,80. 


Posisi Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) diikuti oleh Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah pada BPKAD, I Nengah Suwarbawa dengan nilai 80,99, kemudian Inspektur Pembantu (Irban) Wilayah II pada Inspektorat, I Gede Yasa Arimbawa dengan nilai 80,95, serta Sekretaris Diskominfo, Ida Bagus Ketut Budi Aryana dengan nilai 80,81. 


Sementara pada posisi Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Jembrana diikuti oleh Sekdis Koperasi, UKM dan Perdagangan, I Komang Antara dengan nilai 79,41, kemudian Kabid Koperasi, I Made Oka Artana dengan nilai 73,38, serta Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman pada Dinas PUPRPKP, I Gusti Agung Bagus Oka Saptuadi dengan nilai 72,55.


Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jembrana, Silih Ketut Natalis Semaradani menjelaskan, hasil seleksi jabatan Pimpinan Pratama untuk tiga posisi yang masih kosong telah diumumkan. Ada tiga pelamar pada masing-masing posisi tersebut dengan nilai masing-masing. 


"Sudah diumumkan beberapa waktu lalu," kata dia saat dikonfirmasi, Rabu 4 September 2024. 


Dia mengakui, pasca pengumuman tersebut, pihaknya sudah menindaklanjutinya dengan melaporkan hasil seleksi tersebut ke KASN. Namun, karena saat ini pemerintah sudah menerbitkan dan menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 91 Tahun 2024 tentang Kemenpan RB dan Perpres 92 tahun 2024 tentang BKN, pihaknya masih menunggu instruksi lebih lanjut.


"Karena ada aturan baru, kami masih menunggu kelanjutannya. Yang jelas setelah ada penetapan Perpres 91 dan 92 tahun 2024 tersebut, kita sudah bersurat untuk memohon petunjuk lebih lanjut," jelasnya.
 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved