Berita Denpasar

Sejak Januari, Terjadi 4.394 Kasus Gigitan Anjing di Denpasar, Cakupan Vaksin Rabies 76,83 Persen

pelaksanaan vaksinasi rabies ditargetkan mampu menyasar 90 persen dari total populasi atau sebanyak 73.975 ekor.

Tribun Bali/Dwi S
ilustrasi anjing rabies - Sejak Januari, Terjadi 4.394 Kasus Gigitan Anjing di Denpasar, Cakupan Vaksin Rabies 76,83 Persen 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kasus gigitan hewan pembawa rabies (HPR) di Kota Denpasar sejak Januari 2024 cukup tinggi.

Di mana tercatat ada 4.943 kasus gigitan HPR baik anjing, kucing hingga monyet.

Kasus gigitan anjing terjadi sebanyak 4.394 kasus, kemudian gigitan kucing 493, kera atau monyet sebanyak 16 dan lain-lain sebanyak 16 kasus.

Hal ini berdasarkan data dari Dinas Pertanian Kota Denpasar hingga Juli 2024.

Baca juga: Pengendalian Rabies Makin Susah! Pembelian Vaksin dan Operasional Tambah Besar

Meski begitu, belum ditemukan kasus rabies pada manusia di Denpasar, Bali.

Terkait dengan antisipasi kasus rabies, Distan juga menggencarkan pelaksanaan vaksinasi rabies.

Hingga Agustus 2024, cakupan vaksinasi rabies di Denpasar sudah mencapai 76,83 persen.

Atau sebanyak 63.152 ekor anjing yang sudah divaksin rabies dari populasi anjing di Kota Denpasar sebanyak 82.195 ekor. 

Dari jumlah ini, pelaksanaan vaksinasi rabies ditargetkan mampu menyasar 90 persen dari total populasi atau sebanyak 73.975 ekor.

Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas Pertanian Kota Denpasar, drh. Ni Made Suparmi mengatakan vaksin ini dilakukan sebagai langkah pencegahan kasus rabies di Kota Denpasar

Hal tersebut dilaksanakan dengan berbagai upaya secara berkelanjutan. 

"Kami targetkan 90 persen dari prediksi populasi, sekitar 73.975 ekor," katanya, Kamis 5 September 2024.

Sebaran cakupan vaksinasi per kecamatan di Denpasar yakni Denpasar Timur sebanyak 15.347 yang sudah divaksin dari populasi 17.082.

Denpasar Utara sebanyak 20.442 telah divaksin dari populasi 23.148.

Denpasar Barat terdapat 17.334 populasi dan yang sudah divaksin sebanyak 13.415.

Serta Denpasar Selatan 24.631 populasi anjing dan yang telah divaksin sebanyak 13.948 ekor.

Dikatakannya, untuk mendukung pencegahan rabies tersebut, Tim Dinas Pertanian, khususnya Bidang Kesehatan Hewan telah merancang berbagai upaya. 

Yakni pelaksanaan vaksinasi rabies secara dor to dor ke Desa/Kelurahan serta melaksanakan kontrol populasi dengan sterilisasi anjing liar. 

Selain itu, pencegahan kasus rabies juga dilaksanakan dengan Kegiatan Komunikasi, Informasi dan Edukasi (KIE) tentang bahaya penyakit rabies dan risiko yang ditimbulkan. 

Tak hanya itu, juga turut dilaksanakan Kegiatan Pengawasan Lalu Lintas HPR serta Pembentukan Tim Siaga Rabies (TISIRA). 

“Semoga upaya pencegahan rabies berkelanjutan di Kota Denpasar dapat terus dioptimalkan, terlebih Bali, khususnya Kota Denpasar dikenal sebagai daerah wisata,” ungkapnya. 

Pihaknya juga meminta warga yang membawa anjing dari luar Denpasar melapor ke Dinas Pertanian untuk mendapatkan vaksin.

Selain itu, anjing yang didatangkan dari luar Denpasar juga harus dikarantina satu hingga dua minggu.

Sementara itu, jika ada warga yang tergigit anjing, pihaknya juga bekerja sama dengan rabies center.

Warga tersebut akan mendapatkan vaksin anti rabies (VAR), sekali hingga tiga kali.

“Jika anjing yang menggigit tersebut bukan anjing rabies, cukup mendapat satu kali VAR. Kalau yang menggigit ternyata rabies maka akan diberikan perawatan dengan tiga kali VAR,” katanya. (*)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved