Berita Bali

DJKI Beri Penghargaan Kepada Kantor Wilayah dengan Kinerja Terbaik 2024

Menkumham Supratman berpesan kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham di seluruh Indonesia beserta jajaran

Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Menkumham Supratman saat menyerahkan penghargaan dan sertifikat kepada para penerimanya - DJKI Beri Penghargaan Kepada Kantor Wilayah dengan Kinerja Terbaik 2024 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) memberikan apresiasi pada Kantor Wilayah yang memberikan kinerja terbaik untuk program penegakan dan pelayanan hukum bidang kekayaan intelektual (KI) tahun 2024. 

Pemberian penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Supratman Andi Agtas, kepada para perwakilan Kantor Wilayah terbaik pada Sabtu 7 September 2024 malam, di Taman Werdhi Budaya Art Center, Denpasar, Bali.

Kantor wilayah dengan nilai kinerja terbaik di tahun 2025 jatuh kepada kantor wilayah Jawa Timur, kantor wilayah Jawa Barat, dan kantor wilayah Kalimantan Barat. 

Apresiasi ini menjadi sangat penting karena kantor wilayah Kemenkumham merupakan ujung tombak serta wakil DJKI di daerah dalam melayani masyarakat terkait kekayaan intelektual. 

Baca juga: DJKI Edukasi Pentingnya Indikasi Geografis dan Desain Industri Perak Celuk

Menkumham Supratman berpesan kepada Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham di seluruh Indonesia beserta jajaran agar terus mendukung upaya-upaya yang dilakukan bersama dalam mendorong potensi KI di masing-masing wilayah.

“Tingkatkan sinergi dan kolaborasi di semua lini untuk membangun Ekosistem Kl yang kondusif di wilayah. Susun langkah-langkah percepatan dalam memenuhi target kinerja di sisa waktu Tahun 2024. Tingkatkan kolaborasi dan sinergitas dengan para stakeholders di wilayah untuk akselerasi ekonomi mandiri di wilayah,” ujar Menkumham Supratman.

Dalam laporan pelaksanaan kegiatan, Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Min Usihen, mengatakan DJKI bersama 33 Kantor Wilayah Kemenkumham telah melaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Kinerja Program Penegakan Hukum dan Layanan Kekayaan Intelektual di Wilayah.

“Kami harap seluruh kantor wilayah segera menindaklanjuti dan mengimplementasikan hasil Rakornis Program Layanan KI di wilayah,” kata Min.

Selain itu DJKI juga turut menyerahkan:

-Penghargaan kepada Bupati Kabupaten Banggai sebagai pemerintah daerah yang berperan aktif dalam mendorong potensi kekayaan intelektual dan mendukung pelaksanaan program layanan kekayaan intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di wilayah tahun 2024

-Sertifikat ndikasi Geografis Lukisan Kamasan kepada Penjabat Bupati Klungkung

-Sertifikat merek kolektif Unbalivable / kepada Penjabat Gubernur Bali                                         

-Sertifikat Indikasi Geografis Garam Teja Kula kepada Penjabat Bupati Buleleng

-Sertifikat Indikasi Geografis Garam Gumbrih kepada Bupati Jembrana                                 

-Sertifikat Merek Lasinga Subakti diberikan kepada Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Singaraja

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved