Sponspor Content

PDIP Sapu Bersih Ketua AKD DPRD Bangli

Menariknya, PDI Perjuangan (PDIP) kembali menguasai kursi pimpinan AKD. Hal ini menunjukkan partai berlambang banteng tersebut memiliki dominasi besar

Wayan Eri Gunarta/Tribun Bali
DPRD Bangli, Bali menggelar rapat paripurna pembentukan dan penetapan alat kelengkapan dewan (AKD), Rabu 18 September 2024. 

TRIBUN-BALI.COM - DPRD Bangli, Bali menggelar rapat paripurna pembentukan dan penetapan alat kelengkapan dewan (AKD), Rabu 18 September 2024.

Menariknya, PDI Perjuangan (PDIP) kembali menguasai kursi pimpinan AKD. Hal ini menunjukkan partai berlambang banteng tersebut memiliki dominasi besar di Kabupaten Bangli

Adapun AKD yang terbentuk secara aklamasi tersebut, mulai dari pimpinan ketua komisi. Di mana dalam hal ini, Komisi I diketuai Satria Yudha (PDI P).

Sementara posisi wakil ketuanya I Wayan Sutama dari Partai Golkar. Untuk Komisi II, diketuai I Ketut Mastrem (PDI P) dan di posisi wakil ketua I Nyoman Kartika dari Partai Golkar.

Baca juga: Kejar Pendapatan Pajak Rp 9,2 Triliun, Bapenda Badung Maksimalkan Wajib Pajak Baru

Baca juga: NEKAT Curi iPhone 13 yang Tergeletak di Mesin Laundry Coin, Istri Sempat Larang, Naas Dibekuk Polisi

Pada Komisi III, diketuai oleh I Wayan Merta Suteja (PDI P), dengan wakil ketuanya I Nengah Darsana  dari Partai Golkar.

Dalam AKD ini juga terdapat Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), yang diketuai oleh I Wayan Wirya dari Partai PDIP. Sementara untuk Badan Kehormatan (BK), diketuai oleh I Wayan Kariasa dari PDI P.

Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika membenarkan bahwa dalam penetapan pimpinan AKD, semua kursi ketua diduduki oleh kader-kader dari PDI P. "Dari AKD tadi, untuk semua ketua AKD diambil dari PDI P, sementara wakil ketua terutama untuk komisi dijabat oleh kader-kader Golkar," ujarnya.

Adapun yang menentukan pimpinan AKD, kata dia, ditentukan oleh masing-masing anggota dari AKD itu sendiri. Dalam hal ini, pimpinan DPRD hanya memfasilitasi. "Penentuan pimpinan adalah anggota dari AKD itu sendiri. Cuma kami memfasilitasi untuk pembentukannya. Hak suara, hak pendapat itu murni dari masing-masing anggota. Dan, per Rabu ini, AKD sudah tuntas, sudah ditetapkan," ujarnya.

Adapun setelah penetapan AKD ini, langsung dilakukan pembahasan verifikasi APBD Perubahan 2024 oleh Badan Anggaran (Banggar). "Selanjutnya AKD mulai melaksanakan tugasnya. Tugas awal kan pembentukan badan anggaran, dan badan anggaran saat ini sudah langsung bekerja membahas verifikasi APBD Perubahan," ujarnya.

Penetapan AKD ini berlangsung cukup cepat. Pembentukan ini dilakukan sehari setelah pimpinan DPRD Bangli ditetapkan. Selain AKD, PDIP juga mendominasi kursi kepemimpinan dewan. Sebab dalam hal ini, Ketua DPRD Bangli yaitu I Ketut Suastika merupakan Bendahara DPC PDI P Bangli. (adv/weg)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved