bisnis

Kejar Pendapatan Pajak Rp 9,2 Triliun, Bapenda Badung Maksimalkan Wajib Pajak Baru

Bahkan dalam kurun waktu Januari hingga Juli 2024, Bapenda Badung menambah sebanyak 1.226 Wajib Pajak (WP) baru.

Agus Aryanta/Tribun Bali
Kepala Bapenda Badung Ni Putu Sukarini. 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Target pendapatan pajak Kabupaten Badung, di tahun 2024 dirancang Rp 9,2 triliun lebih. Hal itu pun menjadi tugas berat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat.

Kendati demikian, Bapenda Badung terus memaksimalkan potensi-potensi sumber pendapatan pajak, agar dapat mencapai target itu, seperti mencari pendapatan baru.

Bahkan dalam kurun waktu Januari hingga Juli 2024, Bapenda Badung menambah sebanyak 1.226 Wajib Pajak (WP) baru.

Berdasarkan data dari Bapenda Badung  1.226 WP baru, terdiri dari Pajak Barang dan Jasa Tertentu (BPJT) 748 WP, pajak air tanah sebanyak 290 WP, dan reklame sebanyak 188 WP. 

Baca juga: NEKAT Curi iPhone 13 yang Tergeletak di Mesin Laundry Coin, Istri Sempat Larang, Naas Dibekuk Polisi

Baca juga: IMPIAN Paslon Sutjidra-Supriatna Hadirkan Iradiator Gamma, Solusi Anjloknya Harga Produk Pertanian 

"Hingga bulan Agustus nanti kita targetkan ada penambahan hingga 1.400 wajib pajak baru," kata Kepala Bapenda Badung Ni Putu Sukarini saat dikonfirmasi, Rabu 18 September 2024.  

Dari penambahan 1.200 WP baru ini, diproyeksi akan mendapatkan penambahan pendapatan sebesar Rp 99,9 miliar lebih.

Selanjutnya target kunjungan wisatawan mancanegara sebanyak 7 juta orang, hingga akhir tahun yang sebelumnya sudah dibahas dengan pihak Bandara I Gusti Ngurah Rai.

"Jika tingkat kunjungan terus meningkat maka ada proyeksi penambahan pendapatan sebesar Rp 630,7 miliar lebih dari pajak hotel," bebernya.

Selanjutnya  data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan spending money wisata mancanegara dalan satu kunjungan menghabiskan rata-rata,  akomodasi sebesar $676,95, makanan sebesar $349,3 dan hiburan sebesar $139,73 dengan nilai kurs 1 dolar sebesar Rp 15.500 menjadi Rp18.072.690 per orang per kunjungan. 

Untuk Bali dengan spending money sesuai data BPS per hari Rp 1.421.927 dan long of stay nya ada di angka 2,75 sehingga spending money total di Bali Rp 3.910.299 per orang.
 
Sukarini juga memaparkan proyeksi penagihan diperoleh dari rasio penagihan tahun 2023 sebesar 40 persen, dari piutang tahun 2023 dengan kategori lancar, kurang lancar dan ragu- ragu dan di 2024 dinaikkan menjadi 50 persen sehingga menjadi sebesar  Rp 214,4 miliar lebih.

Selanjutnya proyeksi penambahan pendapatan dari Surat Ketetapan Pajak daerah Kurang Bayar (SKPDKB) dari pemeriksaan sebesar Rp 34,5 miliar lebih, proyeksi penerimaan PBB sebesar Rp 270,3 miliar lebih.

"Dalam upaya pencapaian target pendapatan kami melakukan sejumlah langkah, diantaranya melaksanakan ekstentifikasi sumber pajak  berupa pendataan dan pendaftaran Wajib Pajak Daerah baru, melakukan penagihan piutang pajak secara aktif, termasuk penagihan terhadap wajib pajak yang telah dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga.

Selanjutnya kami juga melakukan pemeriksaan terhadap wajib pajak melalui pembentukan Kelompok Petugas Pemeriksa, dengan melakukan pemeriksaan rinci serta membandingkan dengan SPT PPh wajib pajak," bebernya sembari mengatakan ada beberapa upaya yang dilakukan, seperti melakukan kerjasama dengan Badan Pertanahan Nasional dalam rangka pemutakhiran data dan pemetaan PBB P2. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved