Berita Denpasar

Ingin Punya Hape, Ferdianus Bobol Konter di Denpasar, Gondol 2 Handphone

Pria asal Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, Ferdianus Tamo Ama (20) melakukan aksi nekat membobol konter Dana Cell dari atap untuk mencuri handph

Istimewa
Pria asal Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, Ferdianus Tamo Ama (20) pelaku pencurian konter hape. 

Ingin Punya Hape, Ferdianus Bobol Konter di Denpasar, Gondol 2 HP


TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Pria asal Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, Ferdianus Tamo Ama (20) melakukan aksi nekat membobol konter Dana Cell dari atap untuk mencuri handphone karena tidak punya handphone.

Peristiwa ini diketahui terjadi pada Senin, 2 September 2024, sekitar pukul 07.00 WITA, korban berinisial PD (27), mendapat informasi dari karyawannya bahwa konternya telah dibobol maling dari atap.

Baca juga: Usai Jalani Pidana Penjara Kasus Pencurian Kartu Kredit, Seorang WNA Irak Dideportasi dari Bali

Pelaku masuk ke dalam konter saat dini hari dengan menaiki tembok lalu melepaskan genteng dan turun menjebol plafon. Aksinya dilakukan seorang diri. 

"Pelaku masuk dengan cara membuka genteng kemudian masuk ke dalam dengan cara menjebol plafon kemudian mengambil barang-barang milik korban lalu kabur," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi, pada Jumat 20 September 2024. 

Setelah berhasil masuk, pelaku menggondol dua unit ponsel, yakni 1 unit HP merk Infinix Smart 7 warna hitam dan 1 unit HP merk Samsung J2 Pro warna hitam.

Baca juga: Komplotan Pencurian Baterai Tower Milik BTS Provider Berhasil Diringkus Satreskrim Bangli

Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian senilai Rp3.100.000. 

Setelah menerima laporan korban, Tim Opsnal Polsek Denpasar Timur yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Iptu I Made Sena, S.H., M.H., segera melakukan penyelidikan.

Polisi berhasil mengidentifikasi pelaku yang diketahui bernama Ferdianus Tamo Ama (20), warga yang tinggal di sebuah kos Jalan Siulan, Gang Padi Mas No 5A, Penatih, Denpasar Timur. Pelaku pun dibekuk tanpa perlawanan.

Baca juga: Percobaan Pencurian di Pura Antagana Darmasaba Bali, Pemangku Kaget Dengar Alarm Berbunyi

"Ponsel yang diambil oleh pelaku rencana dipakai sendiri karena pelaku tidak punya ponsel," ujar dia. 

"Tanpa perlawanan, pelaku berhasil diamankan dirumahnya di wilayah Penatih serta mengakui perbuatannya," jelas Kasi Humas AKP Ketut Sukadi. 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan saat ini pelaku telah ditahan di Polsek Denpasar Timur. (*)

 

Berita lainnya di Pencurian di Denpasar

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved