Berita Buleleng

3 Buruh Proyek Gasak 9 Ponsel di Gerokgak! Terpaksa Mencuri Gara-gara Upah Belum Cair Sebulan

Kapolsek Gerokgak, Kompol Arya Agung Arjana Putra dalam keterangan pers mengungkapkan, peristiwa pencurian itu terjadi pada hari Minggu (18/8)

TRIBUN BALI/MUHAMMAD FREDEY MERCURY
JUMPA PERS -  Kapolsek Gerokgak, Kompol Arya Agung Arjana Putra saat jumpa pers pengungkapan pencurian sembilan handphone dengan tersangka tiga buruh proyek di di wilayah Banjar Dinas/Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng, pada Rabu (28/8). 

TRIBUN-BALI.COM  - Tiga buruh proyek asal Jawa Timur nekat gasak sembilan ponsel dari etalase salah satu warung ponsel di wilayah Banjar Dinas/Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleng. Mereka masuk dari pintu belakang warung yang sebelumnya telah diintai. 

Tiga buruh proyek tersebut adalah M Amin (24), Verdyan Pradana Putra (20), dan M Habibulloh (26). Mereka merupakan buruh proyek pembangunan tower seluler yang tinggal di sebelah utara warung ponsel tersebut. 

Kapolsek Gerokgak, Kompol Arya Agung Arjana Putra dalam keterangan pers mengungkapkan, peristiwa pencurian itu terjadi pada hari Minggu (18/8) sekitar pukul 23.00 Wita.

Hilangnya sembilan unit ponsel itu berawal saat pemilik warung bernama Made Widiasa (40) hendak membuka warung pada Senin (19/8), sekitar pukul 05.30 Wita.

Pada saat masuk ke warung, ia mendapati ponsel di etalase warung telah lenyap. “Atas kejadian tersebut, korban segera melapor ke Polsek Grokgak untuk mendapat penanganan,” ucapnya. 

Baca juga: Dinas Perikanan Badung Bagi Paket Olahan Ikan Pada Warga Desa Baha Guna Cegah Potensi Stunting

Baca juga: Pasemetonan Pratisentana Bandesa Manik Mas Kabupaten Badung Gelar Paruman Madya

Polsek Gerokgak yang mendapat informasi itu segera melakukan penyelidikan, dengan melakukan pemeriksaan saksi dan kamera CCTV warung.

Dari rekaman kamera CCTV, memperlihatkan tiga orang tidak dikenal masuk ke dalam warung, kemudian mengambil sembilan ponsel.

“Dari rekaman itu, korban mengenali ciri-ciri salah satu pelaku. Yang mana merupakan salah satu buruh proyek pembangunan tower seluler, yang tinggal di mess sebelah utara warung tersebut,” ujarnya. 

Keterangan tersebut segera ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi mess. Selanjutnya polisi melakukan pemeriksaan pada satu buruh proyek bernama M. Habibulloh.

“Yang bersangkutan mengakui bahwa ia bersama dua rekannya bernama Amin dan Verdyan melakukan pencurian di warung ponsel. Ketiganya masuk ke warung dengan cara merusak grendel pintu belakang menggunakan kunci pas ukuran 19, lalu menggasak sembilan ponsel,” jelasnya. 

Sembilan ponsel hasil curian itu selanjutnya dibawa ke mess, kemudian disimpan di bawah kasur lipat. Tiga buruh beserta barang bukti itupun akhirnya diamankan ke Polsek Grokgak, untuk diperiksa lebih lanjut.

Diketahui pula jika tiga tersangka sebelumnya sering numpang Wifi di warung ponsel itu untuk internetan. Namun hal tersebut ternyata modus para tersangka untuk mengintai warung ponsel tersebut sebelum menjalankan aksinya. 

“Ponselnya belum sempat dijual. Mereka nekat melakukan pencurian ini karena faktor ekonomi. Atas perbuatannya, tiga tersangka diancam pasal 363 Ayat 1 ke 4e, 5e KUHP,” ucapnya.

Sementara Amin saat ditanya awak media mengaku terpaksa melakukan pencurian. Hal ini dilatarbelakangi upahnya yang belum dibayar sejak sebulan.

“Seharusnya saya dibayar harian sebesar Rp 100 ribu. Tapi sudah sebulan ini saya belum dibayar. Sehingga saya terpaksa melakukan pencurian untuk kebutuhan sehari-hari,” ujarnya. (mer)

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved