Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Bangli

Jro Evra Akhirnya Muncul ke Publik, Babak Baru Kasus Pembunuhan Sadis Akibat Perselingkuhan

Jro Evra Akhirnya Muncul ke Publik, Babak Baru Kasus Pembunuhan Sadis Akibat Perselingkuhan

|
Kolase Tribun Bali
KLARIFIKASI Istri Pelaku Pembunuhan di Kintamani Bangli, Selamat Jalan Mangku Tawan 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Kasus pembunuhan di Kolam Renang Air Hangat Volcano Sari, Banjar Toyabungkah, Desa Batur Tengah, Kintamani, Bangli sempat menjadi sorotan publik.

Pasalnya pembunuhan itu dilatarbelakangi dugaan perselingkuhan.

Teranyar, Sat Reskrim Polres Bangli melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan berencana tersebut.

Baca juga: NIAT TERAKHIR Kadek Adi ke Rumah Kandas Selamanya, Kecelakaan Tragis Jalur Tengkorak Jembrana

Dengan segala pertimbangan, rekonstruksi dilakukan di halaman Mapolres Bangli, Jumat 20 September 2024.

Kasatreskrim Polres Bangli, AKP Gusti Ngurah Jaya Winangun mengungkap bahwa dalam rekonstruksi ini terdapat 44 adegan.

Tahapan rekonstruksi diawali dari tersangka I Ketut Murah Dana menghubungi ipar atau saudara dari istrinya, Jro Evra. 

Baca juga: Bicara Soal Karma Setelah Bebas Kasus Landak Jawa, Ini Pesan Nyoman Sukena untuk Pelapor

“Saksi saat itu menghubungi iparnya, menanyakan keberadaan istrinya (Jro Evra) karena tak pulang-pulang, ” ujar Winangun.

Diketahui ada 27 luka dari belasan tebasan dan bacokan yang dilakukan tersangka terhadap korban I Ketut Sudiarta alias Mangku Tawan.

"Proses rekonstruksi ini  kita lakukan bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam proses penyidikan dengan Jaksa Penuntut Umun.

Termasuk pula guna mengetahui secara gamblang bagaimana tindakan perencanaan pembunuhan yang dilakukan tersangka pada korban,” terang Kasatreskrim Polres Bangli.

Disinggung  memilih Mapolres Bangli sebagai tempat digelarnya rekonstruksi ini, Jaya Winangun menyebutkan hal ini demi keamanan  jalannya  pelaksanaan rekontruksi.

Saat rekonstruksi berlangsung juga ditampilkan saksi Jro Evra  yang menjadi pemicu peristiwa pembunuhan tersebut terjadi.

Nampak pula anggota keluarga tersangka termasuk putri tersangka dengan Jro Evra yang didampingi penasehat hukumnya.

Sebelumnya diberikan, Ketut Murah Dana, warga Banjar Dalem, Desa Songan B. Kintamani nekat menghabisi nyawa I Ketut Sudiarta alias Mangku Tawan dengan sebilah celurit di sebuah tempat pemandian air hangat di Toyabungkah, Kintamani.

Motif sementara diduga Ketut Murah Dana dendam (cemburu) lantaran ada dugaan perselingkuhan antara korban dan istrinya.

Untuk melancarkan aksinya, Ketut Murah Dana bahkan telah mempersiapkan 3 buah celurit untuk menghabisi nyawa korban.

Itu dilakukan sejak lima bulan lalu, sejak dirinya mengetahui hubungan asmara terlarang yang terjalin antara istrinya Jro Evra dengan korban. Pasal  pokok yang disangkakan adalah 340 KUHP. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved