Pembacokan di Bangli

Rekonstruksi Pembunuhan di Bangli Hadirkan Jro Evra, Ketut Murah Tebas Belasan Kali Mangku Tawan

Kasus pembunuhan di kolam renang air hangat Volcano Sari di Desa Batur Tengah, Kintamani, Bangli memasuki babak baru. 

|
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ady Sucipto
Tribun Bali/Eka Mita Suputra
Satreskrim Polres Bangli, Bali menggelar rekonstruksi pembunuhan berencana Mangku Tawan, di Halaman Mapolres Bangli, Jumat 20 September 2024 

TRIBUN-BALI.COM, BANGLI – Kasus pembunuhan di kolam renang air hangat Volcano Sari di Desa Batur Tengah, Kintamani, Bangli memasuki babak baru. 

Satreskrim Polres Bangli, Bali akhirnya menggelar rekonstruksi pembunuhan berencana yang melibatkan I Ketut Murah Dana yang tega menghabisi I Ketut Sudiarta alias Mangku Tawan

Adegan reka ulang atau rekonstruksi itu digelar di halaman Mapolres Bangli, Jumat 20 September 2024. 

Baca juga: Tabrak Pengendara Wanita yang Potong Jalan, Nyawa Ahmad Melayang Alami Cedera Kepala Berat

Kasatreskrim Polres Bangli, AKP Gusti Ngurah Jaya Winangun mengungkap bahwa dalam rekonstruksi ini terdapat 44 adegan, yang diawali dari tersangka I Ketut Murah Dana menghubungi ipar atau saudara dari istrinya, Jro Evra.

“Saksi saat itu menghubungi iparnya, menanyakan keberadaan istrinya karena tak pulang-pulang, ” ujar Winangun.

Diketahui ada 27 luka dari belasan tebasan dan bacokan yang dilakukan tersangka terhadap korban Mangku Tawan.

"Rekonstruksi ini  kita lakukan bertujuan untuk menyamakan persepsi dalam proses penyidikan dengan Jaksa Penuntut Umun. Termasuk pula guna mengetahui secara gamblang bagaimana tindakan perencanaan pembunuhan yang dilakukan tersangka pada korban,” terang mantan Kasat Res Narkoba Polres Gianyar ini.

Baca juga: Reskrim Polres Bangli Rekonstruksi Pembunuhan Mangku Tawan, Ada 27 Luka

Disinggung memilih Mapolres Bangli sebagai tempat digelarnya rekonstruksi ini, Jaya Winangun menyebutkan hal ini demi keamanan  jalannya  pelaksanaan rekontruksi.

Saat rekonstruksi berlangsung juga ditampilkan saksi Jro Evra  yang menjadi pemicu peristiwa berdarah tersebut terjadi.

Tampak pula anggota keluarga tersangka termasuk putri tersangka dengan Jro Evra yang didampingi penasehat hukumnya.

Sebelumnya diberikan, Ketut Murah Dana, warga Banjar Dalem, Desa Songan B. Kintamani nekat menghabisi nyawa I Ketut Sudiarta alias Mangku Tawan dengan sebilah celurit di sebuah tempat pemandian air hangat di Toyabungkah, Kintamani.

Motif sementara diduga Murah Dana dendam (cemburu) lantaran korban diduga menjalin asmara dengan istrinya. 

Untuk melancarkan aksinya, Murah Dana bahkan telah mempersiapkan 3 buah celurit untuk menghabisi nyawa korban.

Itu dilakukan sejak lima bulan lalu, sejak dirinya mengetahui hubungan asmara terlarang yang terjalin antara istrinya  Jro Evra dengan korban.

 Pasal  pokok yang disangkakan adalah 340 Kuhp. (*)

>>> Baca berita terkait <<< 

 

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved