Berita Nasional

Bantah Kebocoran Data Sebabkan NPWP Presiden RI Joko Widodo Tersebar, Ini Kata DJP

Berdasarkan penelitian yang dilakukan, Dwi menjelaskan bahwa tidak ada indikasi kebocoran data yang berasal langsung dari sistem DJP.

freepik.com
Ilustrasi - Bantah Kebocoran Data Sebabkan NPWP Presiden RI Joko Widodo Tersebar, Ini Kata DJP 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Diduga terjadi kebocoran data, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) Presiden RI Joko Widodo, dan sejumlah pejabat lainnya tersebar. 

Menanggapi hal tersebut, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) telah melakukan penelitian serta berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait guna memastikan keamanan data para Wajib Pajak tetap terjaga.

Dwi Astuti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, dalam pernyataannya menyampaikan bahwa informasi dari masyarakat sangat dihargai. 

"Kami menyampaikan terima kasih dan sangat menghargai perhatian atas informasi yang diberikan oleh masyarakat. Hal ini merupakan umpan balik bagi DJP dalam menjalankan fungsi sebagai pengumpul penerimaan negara," jelas Dwi, Sabtu 21 September 2024. 

Baca juga: BOCOR 6 Juta Data NPWP! Menkeu Sri Mulyani Minta Dirjen Pajak dan Jajaran Evaluasi

Berdasarkan penelitian yang dilakukan, Dwi menjelaskan bahwa tidak ada indikasi kebocoran data yang berasal langsung dari sistem DJP.

“Data log access dalam enam tahun terakhir menunjukkan tidak adanya indikasi yang mengarah kepada kebocoran data langsung dari sistem informasi DJP," imbuhnya. 

Ia juga menambahkan bahwa struktur data yang tersebar bukanlah data yang terkait dengan hak dan kewajiban perpajakan Wajib Pajak. 

Lebih lanjut, DJP telah berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), serta Kepolisian Republik Indonesia untuk menindaklanjuti dugaan kebocoran data tersebut. 

“Kami telah berkoordinasi dengan Kemenkominfo, BSSN, dan Kepolisian untuk menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku," sambungnya. 

DJP juga menegaskan komitmennya dalam menjaga kerahasiaan dan keamanan data Wajib Pajak melalui peningkatan sistem keamanan dan tata kelola data. 

"Kami berkomitmen untuk selalu menjaga kerahasiaan dan keamanan data Wajib Pajak dengan baik pada sistem informasi dan infrastruktur milik DJP. Kami akan terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan tata kelola data dan sistem informasi melalui pembaruan teknologi pengamanan serta peningkatan kesadaran keamanan (security awareness)," paparnya. 

Sebagai langkah preventif, DJP juga mengimbau kepada para Wajib Pajak untuk turut menjaga keamanan data pribadi masing-masing. 

"Kami mengimbau agar Wajib Pajak memperbarui antivirus, mengubah kata sandi secara berkala, dan menghindari mengakses tautan maupun mengunduh file mencurigakan agar terhindar dari pencurian data," tambahnya.

DJP juga membuka jalur pengaduan bagi masyarakat yang mencurigai adanya kebocoran data. 

"Kami memohon bantuan masyarakat untuk segera melaporkan kepada DJP apabila menemukan dugaan kebocoran data melalui kanal pengaduan Kring Pajak 1500200, posel ke pengaduan@pajak.go.id, situs pengaduan.pajak.go.id, atau wise.kemenkeu.go.id," tutupnya. 

Kumpulan Artikel Nasional

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved