Berita Denpasar

Pemuda Asal Denpasar Residivis Curanmor di 9 TKP, Sembunyi di Kolong Tempat Tidur, Berakhir Ditembak

Pemuda Asal Denpasar Residivis Curanmor di 9 TKP, Sembunyi di Kolong Tempat Tidur, Berakhir Ditembak

istimewa
Pemuda Asal Denpasar Residivis Curanmor di 9 TKP, Sembunyi di Kolong Tempat Tidur, Berakhir Ditembak 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Berakhir sudah sepak terjang Dimas Wahyu Ramadhan (23) seorang residivis pelaku curanmor di Denpasar.

Pelaku curanmor ini kembali dibekuk polisi dengan didor karena berusaha melawan anggota Polsek Denpasar Barat.

Pemuda asal Denpasar itu telah beraksi di 9 tempat kejadian perkara (TKP) wilayah Denpasar dan Badung juga sudah dua kali berurusan dengan hukum pada tahun 2021 dan 2023 dalam kasus pencurian. 

Baca juga: BELUM PASTI Ulah Pati, Misteri Penyebab Kematian Anggota Ormas Gung Balang dan Istri di Denpasar

"Pelaku curanmor ini mencoba melawan petugas dan berusaha melarikan diri sehingga petugas melakukan tindakan tegas terukur," ungkap Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi, pada Rabu 25 September 2024. 

Aksi curanmor yang dilakukan Dimas berakhir setelah korban BTM (52) seorang pedangang melaporkan kehilangan sepeda motor Honda Vario DK 2201 GAV.

Sepeda motor tersebut yang terparkir dipinggir jalan dekat warung di Jalan Bajataki Banjar Pagutan Padangsambian Kaja, Denpasar Barat, pada Rabu 18 September 2024.

Baca juga: SAKSI MATA Kasus Pembunuhan Sadis Saat Penampahan Galungan, Ni Luh Sari: Tak Ada Basa Basi

Ketika itu, korban memarkirkan sepeda motornya di kos-kosan, keesokan harinya saat hendak bekerja korban mendapati sepeda motornya hilang. 

Unit Reskrim Polsek Denpasar Barat yang melakukan penyelidikan memperoleh ciri-ciri pelaku Dimas dan langsung menggrebeknya saat bersembunyi di sebuah kos, pada Minggu 22 September 2024. 

“Pelaku berhasil kami amankan saat bersembunyi di salah satu kamar penginapan yang disewa pelaku untuk tempat persembunyian.

Bahkan pelaku curanmor ini sempat mengecoh petugas dengan bersembunyi di bawah kolong tempat tidur lain bukan kamar yang disewa pelaku,” jelasnya.

Pelaku Dimas Wahyu Ramadhan yang tinggal di Jalan Tukad Banyusari, Gang Pelita I/21 Denpasar itu mengakui sudah beraksi di 9 TKP.

Lokasi operasi curanmor yang dilakukan Dimas di wilayah Denpasar dan Badung.

Barang bukti yang berhasil diamankan petugas berupa 4 sepeda motor berbagai jenis.

Adapun unit sepeda motor yang berhasil diamankan dari 9 TKP meliputi Yamaha Mio di Jalan Batanta Denpasar Barat, Honda Vario di Jalan Buana Raya Denbar, Yamaha RX King di daerah Monang-Maning Denbar, Honda Vario di Jalan Bajataki.

Kemudian di TKP Jalan Gumitir Dentim mengambil motor Yamaha Mio, TKP di Jalan Pidada Utara Denut mengambil Yamaha Mio warna hitam, dan wilayah Densel di jalan Taman pancing berupa Honda Vario serta di Dekat sekolah Harapan Yamaha Mio warna hitam. 

Sementara itu untuk wilayah Badung TKP di Jalan A Yani Utara Darmasaba berupa motor Honda Beat Hitam.

"Modus pelaku mengambil dengan mudah dengan cara mendorong sepeda motor yang tidak terkunci stang," jelasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved