Berita Denpasar

Sepanjang Tahun 2024, Perumda Parkir Denpasar Terima 76 Pengaduan

Sudah 8 bulan berlalu sejak Perumda Bukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar meluncurkan nomor keluhan melalui Whatsapp.

Penulis: Putu Supartika | Editor: Aloisius H Manggol
Tribun Bali/Dwi S
Foto parkir di denpasar 


Sanksi yang diberikan sesuai dengan ketentuan yakni surat peringatan (SP1). 


Apabila petugas tersebut tetap melakukan pelanggaran akan dilanjutkan ke SP2. 


Dengan diberikan SP2 tetap tidak mau berubah dan tetap mendapat aduan terkait layanan mereka akan langsung diberikan SP3 berupa pemecatan. 


Untuk pengaduan kehilangan helm Putrawan mengatakan pihaknya berkoordinasi langsung dengan pihak kepolisian untuk proses penanganan ke depannya agar tidak terus terjadi pencurian helm. 


Sementara itu, terkait keluhan penyesuaian tarif parkir, pihaknya terus melakukan sosialisasi terakit penyesuaian kepada masyarakat pengguna jasa parkir


Dan pihaknya pun mengaku akan terus meningkatkan pelayanan parkir. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved