Kecelakaan di Bali
Kecelakaan Maut! Ngantuk Hingga Tabrak Pohon di Jalan Denpasar-Gilimanuk Bali, Sopir Tewas Terjepit
Kecelakaan yang terjadi di Jalan Denpasar-Gilimanuk tepatnya di Banjar Dinas Megati Kelod, Tabanan itu diduga terjadi karena sopir mengantuk.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Kartika Viktriani
TRIBUN-BALI.COM, TABANAN - Kecelakaan maut kembali terjadi di wilayah Tabanan, Bali pada Senin 30 September 2024 pagi.
Pada kecelakaan itu sopir yang diketahui bernama Holisin (32) asal Banyuwangi, Jawa Timur tewas ditempat karena terjebit didalam kendaraan.
Kecelakaan yang terjadi di Jalan Denpasar-Gilimanuk tepatnya di Banjar Dinas Megati Kelod, Desa Megati, Kecamatan Selemadeg Timur, Tabanan itu diduga terjadi karena sopir mengantuk.
Mobil jenis pikap yang mengangkut janur itu pun oleng hingga menabrak pohon.
Hanya saja rekannya yang bernama Muhammad Rosidi selamat namun harus dilarikan ke Rumah Sakit Tabanan
Kapolsek Selemadeg Timur AKP I Nyoman Artadana S.H.,M.H mengatakan mobil pikap jenis L300 bernomor polisi DK 8893 EB yang dikendarai Holisin asal Banyuwangi, Jawa Timur (Jatim), tersebut mengalami kecelakaan bersama rekannya, Muhammad Rosidi, tetapi hanya Holisin yang tewas.
"Jadi mobil ini muat janur. Diduga sopir mengantuk hingga mobil oleng dan menabrak pohon," ujarnya.
Baca juga: Kecelakaan Maut Scoopy Vs NMax di Jalur Singaraja Gilimanuk Buleleng, Gede Kiko Meninggal Dunia
Disebutkan, sebelum kejadian pengemudi pikap L300 itu datang dari arah barat menuju timur atau dari arah Gilimanuk menuju arah Denpasar.
Setibanya di TKP jalan lurus dan datar pengemudi diduga mengantuk sehingga Oleng kekanan keluar badan jalan sehingga menabrak pohon perindang yang berada diselatan jalan atau pinggir jalan.
"Jadi kejadiannya pukul 02.15 wita. Bahkan kami langsung mendatangi TKP dan melihat Sopir / Pengemudi dalam keadaan terjepit dan tidak bisa dikeluarkan," ucapnya sembari mengatakan setelah pemeriksaan sopir diketahui meninggal ditempat.
Sedangkan lanjut AKP Artadana penumpang atas nama Muhamad Rosidi atau yang duduk sebelah sopir dapat dikeluarkan kemudian langsung dibawa ke BRSU Tabanan.
"Dengan bantuan mobil Derek, maka Sopir / Pengemudi dapat dievakuasi dalam kondisi sudah meninggal dunia. Dengan menggunakan mobil Ambulance BRSU Tabanan, Jenazah dibawa ke Kamar Mayat BRSU Tabanan," imbuhnya.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.