Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Pilkada Bali 2024

KPU Denpasar Rakit 2002 Kotak Suara, Dijaga 24 Jam

pada 23 November pihaknya menerima kotak dan bilik suara yang kemudian disimpan di gedung Padepokan Perisai Diri Bali.

Tayang:
Tribun Bali/Putu Supartika
Proses perakitan kotak suara di gedung Padepokan Perisai Diri Bali, Jalan Trengguli I, Tembau Denpasar - KPU Denpasar Rakit 2002 Kotak Suara, Dijaga 24 Jam 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - KPU Kota Denpasar melakukan perakitan kotak suara untuk Pilkada 2024 pada Selasa 1 Oktober 2024.

Perakitan digelar di gedung Padepokan Perisai Diri Bali, Jalan Trengguli I, Tembau, Denpasar.

Dalam proses perakitan ini melibatkan sebanyak 28 orang pekerja dengan target selesai satu hari.

Salah seorang pekerja, Lisa Odah mengatakan, untuk proses pengerjaan, pihaknya berkelompok, di mana masing-masing kelompok terdiri dari 4 orang.

Baca juga: Jangan Tegang, De Gadjah Ingin Pilkada Bali 2024 Berjalan Gembira dan Tersenyum

“Kami ada kelompoknya, dua laki, dua perempuan, sudah ikut kegiatan ini sejak Pilpres dan Pileg kemarin,” paparnya.

Dirinya mengaku ikut melipat kotak suara untuk mendapatkan penghasilan tambahan.

Sementara itu, Ketua KPU Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggraeni mengatakan pihaknya telah menerima logistik untuk Pilkada mulai 20 September kemarin berupa tinta.

Untuk tinta tersebut diletakkan di gudang kantor KPU Denpasar.

Kemudian pada 23 November pihaknya menerima kotak dan bilik suara yang kemudian disimpan di gedung Padepokan Perisai Diri Bali.

“Kami juga sudah menerima kabel ties dan segel kertas yang kami tempatkan di gudang KPU Denpasar,” paparnya.

Untuk kotak suara sendiri, pihaknya mengatakan ada sebanyak 2002 buah atau dua kali dari jumlah TPS di Denpasar.

Namun untuk saat ini, pihaknya masih kekurangan 25 kotak suara yang nantinya akan disusulkan oleh vendor.

Tempat penyimpanan logistik ini juga dijaga selama 24 jam oleh petugas.

Pihaknya melibatkan 6 orang petugas pengamanan gudang, di mana dua orang bertugas di gudang KPU Denpasar dan 4 orang di gedung Perisai Diri.

“Mereka melakukan penjagaan 24 jam dengan sistem shift,” paparnya.

Nantinya, kotak suara maupun bilik suara akan didistribusikan ke kantor desa maupun lurah H-2 atau 25 November 2024.

Selanjutnya, H-1 akan didistribusikan oleh PPS ke masing-masing TPS.

Sementara itu, untuk surat suara kedua Paslon yang tarung di Pilwali Denpasar sudah disetujui oleh pusat.

“Dummy surat suara sudah kami kirim ke KPU RI dan sudah disetujui. Tinggal pencetakan saja,” katanya. (*)

Kumpulan Artikel Pilkada Bali

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved