Berita Bali
Melalui Retribusi Snorkling, Suwirta Nilai Penting Membuat Ambulans Laut dan RS Terapung di Bali
Pengembangan layanan kesehatan di wilayah perairan, termasuk pembuatan ambulans laut dan rumah sakit terapung sangat penting dilakukan.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Melalui Retribusi Snorkling, Suwirta Nilai Penting Membuat Ambulans Laut dan RS Terapung di Bali
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR — Pengembangan layanan kesehatan di wilayah perairan, termasuk pembuatan ambulans laut dan rumah sakit terapung sangat penting dilakukan.
Hal tersebut diungkapkan oleh, I Nyoman Suwirta selaku anggota DPRD Bali terpilih yang sebelumnya menjabat sebagai Bupati Klungkung.
Suwirta menjelaskan bahwa pelayanan harus menjadi prioritas dalam pengelolaan retribusi dari sektor pariwisata, khususnya diving dan snorkeling.
Baca juga: Imigrasi Singaraja Deportasi WNA Asal Rumania, BSS Ketahuan Jadi Instruktur Diving
"Saya masih blank data, belum ada ini pertama kali. Saya melihat dari APBD Bali, ini kan yang paling penting menggali potensi di lapangan terutama kita pariwisata di dapil saya, Klungkung," jelas Suwirta pada, Senin 30 September 2024 kemarin.
Menurutnya, saat ini terdapat perda mengenai pendapatan retribusi dari aktivitas snorkeling dan diving, namun belum efektif dalam meningkatkan pendapatan daerah.
Baca juga: Seorang WNA Asal Tiongkok Meninggal Saat Snorkeling di Pantai Jemeluk
"Ketika kita memungut retribusi dari air, ini kan harus ada pelayanan. Maka dari itu saya berani mengatakan di laut itu harus ada pelayanan, apakah semacam ambulans laut gede, boat gede, yang lalu lalang di laut sehingga ada pelayanan yang kita berikan,” imbuhnya.
Ia menekankan bahwa jika masyarakat membayar retribusi, mereka berhak mendapatkan pelayanan yang memadai.
Ia juga berkomitmen untuk menggali sumber-sumber pendapatan yang tidak hanya berfokus pada pemungutan retribusi, tetapi juga pada peningkatan layanan.
Baca juga: Banyak WNA Jadi Instruktur Diving, Pemkab Deteksi Mereka Tinggal di Nusa Lembongan
Suwirta juga mengingatkan bahwa saat ini belum ada pelayanan yang memadai untuk sektor diving, yang mengacu pada perda yang mengatur pungutan retribusi sebesar Rp100 ribu.
"Kita tidak hanya kejar pendapatan, tapi dampak dari pendapatan itu, terutama retribusi, harus ada pelayanan," tegasnya.
"Sehingga ambulans laut tidak hanya di Nusa Penida, harus ada semacam RS terapung sehingga diving snorkeling nyaman dan ada pelayanan untuk bayar 100 ribu, mereka nggak masalah,” tutupnya. (*)
Berita lainnya di Pariwisata Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.