Sponspor Content

Made Sujana Resmi Nakhodai IKPI Bali, Simak Visi Misinya Berikut Ini

Made Sujana dipilih oleh sebagian besar anggota, dengan melewati beberapa pertimbangan dalam memberikan amanah untuk melanjutkan program-program  IKPI

ISTIMEWA
Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Bali akhirnya memiliki nakhoda baru. Ia adalah Made Sujana, yang resmi menjadi Ketua IKPI Bali periode 2024-2029.  

PROFESIONAL DALAM PEMBELAJARAN 

Secara berkala menyelenggarakan seminar, workshop dan sosialisasi mengenai peraturan perpajakan untuk masyarakat umum, melalui lintas organisasi, media cetak dan eletronik. 

Menyelenggarakan program pendidikan berkelanjutan bagi konsultan pajak, agar selalu up to date dengan peraturan pajak yang terus berkembang. 

Serta juga selalu mengangkat tema-tema yang sedang menjadi isu, dalam setiap kegiatan PPL & FGD. Sehingga kegiatan tersebut benar-benar bermanfaat bagi anggota, tidak hanya sekadar pemenuhan SKPPL.

Menyediakan pelatihan berkala melalui brevet pajak, dan juga pelatihan singkat untuk persiapan ujian sertifikasi konsultan pajak, dan juga bekerjasama dengan pihak lain untuk menyelenggarakan kegiatan pelatihan, meyelenggarakan pelatihan lainnya guna meningkatkan kompentensi konsultan pajak.

Secara berkala meningkatkan standar etika profesi konsultan pajak, untuk menjaga kepercayaan wajib pajak dan pemerintah melalui PPL dan FGD sebagai bentuk keseriusan pengurus menjaga marwah profesi mulia konsultan pajak.

Membangun kolaborasi lebih erat dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), untuk menjadi jembatan antara pemerintah dan wajib pajak, serta terlibat dalam diskusi kebijakan perpajakan, dan juga dengan instansi-instansi lainnya.

Menjalin kemitraan yang lebih banyak, dengan lembaga pendidikan/universitas di Bali dan kerjasama melibatkan akademisi dalam riset kebijakan perpajakan dan meningkatkan profesionalisme anggota melalui program penelitian.

Berperan aktif memberikan edukasi perpajakan melalui  media sosial resmi organiasi, sehingga informasi di media sosial tidak hanya informasi seremonial, namun informasi informasi tentang perpajakan bisa diakses oleh masyarakat umum.

Dengan tujuan meningkatkan kehadiran organisasi di media sosial, untuk menyebarkan informasi perpajakan dan menjadi sumber referensi bagi masyarakat. 


TRANSPARANSI DALAM PELAYANAN

Laporan keuangan organisasi yang transparan, dengan secara periodik secara di laporkan kepada anggota.

Memberikan penghargaan berupa uang saku sabagai ucapan terimakasih, kepada panitia yang sudah berperan serta dalam setiap kegiatan kepanitiaan organisasi.

Memberikan kesempatan kepada seluruh anggota untuk terlibat langsung dalam setiap kegiatan organisasi secara sukarela.

Reorganisasi struktur kepemimpinan dengan jauh lebih transparan, dan inklusif agar dapat mewakili setiap anggota secara merata. 

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA
    KOMENTAR

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved