Sponspor Content
Made Sujana Resmi Nakhodai IKPI Bali, Simak Visi Misinya Berikut Ini
Made Sujana dipilih oleh sebagian besar anggota, dengan melewati beberapa pertimbangan dalam memberikan amanah untuk melanjutkan program-program IKPI
TRIBUN-BALI.COM - Ikatan Konsultan Pajak Indonesia (IKPI) Bali akhirnya memiliki nakhoda baru. Ia adalah Made Sujana, yang resmi menjadi Ketua IKPI Bali periode 2024-2029.
Made Sujana pun terpilih, dari 3 kandidat calon ketua. Diantaranya, Ketut Suastika, Galih masari, dan Made Sujana.
Tentu saja, pemilihan ini adalah hasil keputusan bersama melalui musyawarah dan mufakat yang telah disepakati.
Made Sujana dipilih oleh sebagian besar anggota, dengan melewati beberapa pertimbangan dalam memberikan amanah untuk melanjutkan program-program IKPI Bali ke depannya.
“Harapan saya sebagai ketua terpilih, mari mengedepankan kebersamaan dan bersama-sama melanjutkan program program kerja 5 tahun ke depan,” sebutnya dalam pemilihan 1 Oktober 2024.
Baca juga: BOCOR 6 Juta Data NPWP! Menkeu Sri Mulyani Minta Dirjen Pajak dan Jajaran Evaluasi
Baca juga: Kanwil DJP Bali Optimistis Penerimaan Pajak Lebihi Target, Berkaca Penerimaan Pajak 27,08 Persen
Kemudian untuk program jangka pendek dan jangka panjang, sebagai ketua terpilih. Made Sujana tidak mau muluk-muluk. Jangka pendek, kata dia, adalah meningkatkan kegiatan PPL dan FGD untuk hal pembelajaran agar dapat lebih meningkatkan pengetahuan anggota dalam hal perpajakan.
Kemudian jangka panjang, adalah menyiapkan sekretariat yang representative untuk kegiatan anggota. Mengingat anggota IKPI Bali cukup banyak, yakni 368 anggota.
“Kita harus menjaga kebersamaan dan kekompakan anggota, menjaga komunikasi antar pengurus dan anggota, dan memberikan kesempatan yang sama kepada sleuruh anggota,” tegasnya.
Made Sujana menjelaskan, kesulitan IKPI di mana asosiasi ini sudah berusia 59 tahun. Namun sampai saat ini belum memiliki UU Konsultan Pajak.
“Harapannya kepada pemerintah, ya mohon untuk difasilitasi agar terbitnya UU Konsultan Pajak ini, dan selalu bisa sinergi dengan DJP untuk meningkatkan penerimaan negara,” sebutnya.
Perlu diketahui, IKPI berdiri sudah 59 tahun yang lalu, dengan anggota seluruh Indonesia telah lebih dari 7.000 anggota.
Dan khusus IKPI Cabang Bali baru berdiri 13 tahun lalu, yang mana awalnya hanya 7 orang pendiri kini jumlah anggotanya sudah mencapai 368 untuk di Bali.
“Kita adalah asosiasi professional untuk konsultan pajak,” imbuhnya. Untuk bergabung di IKPI pun, kata dia, tidak sulit.
Peserta harus lulus ujian sertifikasi konsultan pajak, setalah dinyatakan lulus baru masuk menjadi anggota berdasarkan domisili anggota, jika domisilinya di Bali maka boleh masuk sebagai anggota IKPI Bali.
Benefit ikut jadi member IKPI, adalah tersertifikasi dan diakui sebagai konsultan pajak yang legal. “Tentunya kami (IKPI) adalah organisasi konsultan pajak terbesar di Indonesia. Maka, peraturan ter-update dan juga pelatihan jauh lebih sering akan didapatkan oleh anggota, sehingga pengetahuan anggota mengenai perpajakan akan jauh lebih terjaga,” tegasnya.
Berikut Visi-Misi Made Sujana untuk IKPI Cabang Bali. Yaitu menjadikan IKPI Cabang Bali sebagai organisasi profesional dan inklusif melalui Tri Sakti di dalam Organisasi.
PROFESIONAL DALAM PEMBELAJARAN
Secara berkala menyelenggarakan seminar, workshop dan sosialisasi mengenai peraturan perpajakan untuk masyarakat umum, melalui lintas organisasi, media cetak dan eletronik.
Menyelenggarakan program pendidikan berkelanjutan bagi konsultan pajak, agar selalu up to date dengan peraturan pajak yang terus berkembang.
Serta juga selalu mengangkat tema-tema yang sedang menjadi isu, dalam setiap kegiatan PPL & FGD. Sehingga kegiatan tersebut benar-benar bermanfaat bagi anggota, tidak hanya sekadar pemenuhan SKPPL.
Menyediakan pelatihan berkala melalui brevet pajak, dan juga pelatihan singkat untuk persiapan ujian sertifikasi konsultan pajak, dan juga bekerjasama dengan pihak lain untuk menyelenggarakan kegiatan pelatihan, meyelenggarakan pelatihan lainnya guna meningkatkan kompentensi konsultan pajak.
Secara berkala meningkatkan standar etika profesi konsultan pajak, untuk menjaga kepercayaan wajib pajak dan pemerintah melalui PPL dan FGD sebagai bentuk keseriusan pengurus menjaga marwah profesi mulia konsultan pajak.
Membangun kolaborasi lebih erat dengan Direktorat Jenderal Pajak (DJP), untuk menjadi jembatan antara pemerintah dan wajib pajak, serta terlibat dalam diskusi kebijakan perpajakan, dan juga dengan instansi-instansi lainnya.
Menjalin kemitraan yang lebih banyak, dengan lembaga pendidikan/universitas di Bali dan kerjasama melibatkan akademisi dalam riset kebijakan perpajakan dan meningkatkan profesionalisme anggota melalui program penelitian.
Berperan aktif memberikan edukasi perpajakan melalui media sosial resmi organiasi, sehingga informasi di media sosial tidak hanya informasi seremonial, namun informasi informasi tentang perpajakan bisa diakses oleh masyarakat umum.
Dengan tujuan meningkatkan kehadiran organisasi di media sosial, untuk menyebarkan informasi perpajakan dan menjadi sumber referensi bagi masyarakat.
TRANSPARANSI DALAM PELAYANAN
Laporan keuangan organisasi yang transparan, dengan secara periodik secara di laporkan kepada anggota.
Memberikan penghargaan berupa uang saku sabagai ucapan terimakasih, kepada panitia yang sudah berperan serta dalam setiap kegiatan kepanitiaan organisasi.
Memberikan kesempatan kepada seluruh anggota untuk terlibat langsung dalam setiap kegiatan organisasi secara sukarela.
Reorganisasi struktur kepemimpinan dengan jauh lebih transparan, dan inklusif agar dapat mewakili setiap anggota secara merata.
Sistem Manajemen Anggota Terintegrasi dengan membangun sistem manajemen keanggotaan yang terintegrasi, memungkinkan anggota untuk mengakses informasi pelatihan, sertifikasi, dan program bantuan secara online.
Menyiapkan sekretariat yang memadai untuk kegiatan kegiatan organisasi seperti PPL, FGD dan kegiatan-kegiatan anggota, serta menyediakan sarana dan prasarana yang berbasis teknologi.
Membuka layanan pengaduan atau keluhan anggota. Secara berkala mengingatkan anggota untuk melakukan pemenuhan kewajiab masing-masing anggota, seperti misalnya laporan tahunan konsultan pajak dan hal hal lainnya yang menjadi kewajiban anggota.
BERMANFAAT DALAM MASYARKAT
Melakukan edukasi kesadaran pajak secara aktif melalui media cetak dan elektronik untuk mendorong kesadaran pajak.
Program Tanggung Jawab Sosial (CSR), dengan berperan serta dalam program tanggung jawab sosial dengan melkaukan kegiatan kegiatan sosial dan/atau edukasi perpajakan kepada masyarakat umum, khususnya pelaku usaha kecil di Bali.
Memberikan santunan kematian kepada anggota dan/atau orang tua anggota yang mengalami kedukaan.
Berperan aktif dalam hari besar keagamaan anggota, seperti hari Raya Idul Fitri, Hari Raya Natal. Hari Raya Nyepi, Hari Raya Waisak, dan juga kegiatan kegitan lainnya seperti misalnya buka puasa bersama , sembahyang/tirtayatra bersama.
Mendukung semua program pusat yang telah ditetapkan. (ADV)
UC Group Rayakan Ultah ke-35, Beri Penghormatan Pada Pelaku Pariwisata |
![]() |
---|
Wamenpar Pastikan Kesiapan Nataru di Pelabuhan Gilimanuk, Dorong Wisata Berkualitas di Bali Barat |
![]() |
---|
Asuransi Usaha Ternak Dilanjutkan di 2025, Jembrana Dapat Kuota 350 Ekor untuk Sapi dan Kerbau |
![]() |
---|
Pemerintah & Warga Gotong Royong Bantu Rumah Roboh, BPBD Jembrana Bantu Layanan Kebutuhan Dasar |
![]() |
---|
Disnakerprin Jembrana Gelar Temu Bisnis dan Pameran IKM, Dorong Pertumbuhan IKM |
![]() |
---|