bisnis
Canang dan Rujak Sumbang Inflasi, Sempat Tembus Harga Rp 35 Ribu Sebungkus
Untuk bulan Oktober ini, patut diwaspadai beberapa penyumbang inflasi. Seperti halnya angkutan umum, cabai rawit, bensin, beras dan pisang.
TRIBUN-BALI.COM - Inflasi di Denpasar tercatat sebesar 2,99 persen year on year (yoy) pada bulan September 2024. Sementara untuk indeks konsumen (IHK) sebesar 107,64. Salah satu penyumbang inflasi pada September ini adalah rujak.
Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Denpasar, I Wayan Putra Sarjana mengatakan, selain rujak, beberapa komoditi penyumbang inflasi tersebut yakni kenaikan sewa rumah, daging babi, hingga tongkol yang diawetkan.
Kata dia, inflasi Denpasar berada pada rentang moderat 2 persen hingga 3 persen dianggap mendukung pertumbuhan ekonomi tanpa menyebabkan dampak negatif yang signifikan terhadap daya beli dan stabilitas ekonomi.
Baca juga: Rekor Baru 3.000 Kunjungan Sehari, Pesona Tiga Jegeg Tabanan di Jatiluwih
Baca juga: Peringati Hari Hak untuk Tahu, Kominfo Gianyar Edukasi Mahasiswa
Kenaikan harga canang sari dan daging babi dipengaruhi hari raya Galungan yang terjadi pada akhir September. Harga daging babi menyentuh Rp 90 ribu per kilogram dari Rp 70 ribu per kilogram.
Sementara untuk harga canang sari mencapai Rp 35 ribu per 25 pcs dari biasanya Rp15 ribu per 25 pcs. "Ini karena permintaan banyak di moment tersebut," kata I Wayan Putra Sarjana, Senin (7/10).
Katra dia, rujak turut menyumbang inflasi karena ada komoditi lain yang mengalami penurunan. “Karena ada komoditi yang turun, muncul rujak sebagai penyumbang inflasi. Tapi secara umum inflasi karena dibandingkan dengan tahun lalu," paparnya.
Sedangkan komoditi penyumbang deflasi pada September yakni cabai rawit, daging ayam ras, cabai merah, tomat, mangga, wafer, jagung manis, terong, wortel, kol putih dan telur ayam ras.
Untuk bulan Oktober ini, patut diwaspadai beberapa penyumbang inflasi. Seperti halnya angkutan umum, cabai rawit, bensin, beras dan pisang.
Kata dia, penurunan BBM, panen cabai rawit dan cabai merah serta deflasi pada produk-produk di bulan September diharapkan berdampak pada lebih terkendalinya inflasi pada Oktober ini.
Manipulasi Data
Di sisi lain, Pemerintah Pusat akan memberikan sanksi kepada Pemerintah Daerah (Pemda) yang terbukti memanipulasi data inflasi. Adapun praktik manipulasi data inflasi ini diduga demi mengejar insentif fiskal dari Pemerintah Pusat.
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, berdasarkan hasil komunikasinya dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dibenarkan bahwa terdapat daerah yang memanipulasi data inflasi.
Kata dia, daerah yang melakukan permainan data tersebut tercatat sedikit. Ia tidak membeberkan pemda mana yang melakukan praktik tersebut.
"Saya sudah cek sama pak Tito, Pak Mendagri, Beliau menyampaikan ada beberapa tapi itu sangat sedikit dan sudah dilakukan koreksi," ujar Sri Mulyani, belum lama ini.
Sementara itu, Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan, Febrio Nathan Kacaribu mengatakan, pihaknya tengah mempertimbangkan untuk memberikan sanksi kepada pemda-pemda nakal tersebut, bahkan berpeluang untuk mencabut insentif tersebut.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto sepakat pemda nakal yang terbukti melakukan praktik manipulasi data inflasi harus diberikan sanksi. Ia enggan membocorkan bentuk sanksi yang akan diberikan kepada pemda.
Kata Airlangga, pengendalian inflasi sangat penting untuk menjaga daya beli masyarakat. "Ya yang nakal-nakal harus dikasih sanksi, karena memang kita memberikan insentif agar mereka mengendalikan volatile food. Kenapa volatile food penting, jangan sampai daya beli masyarakat tergerus karena harga pangan naik," kata Airlangga.
Pada tahun 2024, jumlah daerah yang menerima alokasi insentif fiskal pengendalian inflasi meningkat dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2023, sebanyak 33 daerah menerima insentif fiskal kategori pengendalian inflasi per periode.
Namun, pada 2024, jumlah tersebut bertambah menjadi 50 daerah per periode. Maka semakin banyak daerah berkesempatan menerima alokasi insentif fiskal.
Dari 50 daerah penerima, 36 di antaranya atau sekitar 72 persen merupakan penerima baru yang sebelumnya belum pernah menerima penghargaan dalam kategori pengendalian inflasi pada tahun anggaran 2023. (sup/kontan)
Daya Beli Masyarakat
Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM FEB UI) menilai ada modus mengakali angka inflasi yang dilakukan oleh kepala daerah.
Manipulasi ini berdampak buruk pada daya beli masyarakat. Konsekuensinya jika data inflasi dimanipulasi tentu tidak mencerminkan kondisi inflasi sesungguhnya dan ini bisa jadi berdampak terhadap misleading persepsi publik.
Ekonom Makroekonomi dan Pasar Keuangan LPEM FEB UI, Teuku Riefky menjelaskan, selain itu juga akan terjadi misleading terhadap proses pembuatan kebijakan dalam merespons perkembangan inflasi terkini. "Nah ini berpotensi untuk menimbulkan hasil kebijakan atau langkah kebijakan yang diambil salah," jelas Teuku.
Dampak manipulasi data inflasi juga akan mempersulit Bank Indonesia dan regulator dalam mengambil langkah pengendalian.
Dengan begitu dampaknya inflasi yang didata berbeda dengan daya beli masyarakat sesungguhnya. "Nanti akan berpotensi berdampak negatif terhadap daya beli masyarakat, tingkat konsumsi, dan lain-lainnya," ujarnya. (kontan)
Harga Daging Ayam dan Bawang Merah Mulai Naik di Bali, Dampak Cuaca dan Kenaikan Biaya Pengiriman |
![]() |
---|
BI-Fast Tumbuh 42,87 Persen, Transaksi via BI Fast Makin Mengembang di Kuartal-II 2025 |
![]() |
---|
FIFGROUP Perluas Transformasi Digital, Luncurkan Aplikasi FIFGO |
![]() |
---|
Bumilangit Entertainment Kembangkan Intellectual Property Industri Kreatif Lokal |
![]() |
---|
Kuncoro: Tujuan Utama Penghargaan Meningkatkan Kesadaran di Semua Lini Masyarakat Akan Jamsostek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.