Sponspor Content
Prof Gayus Lumbuun Paparkan Teori ‘Keraguan’ Dalam Acara Studium Generale di Unkris
Prof Gayus juga menyampaikan bahwa ‘keraguan’ itu bisa saja timbul dalam kehidupan kita sehari-hari, termasuk dalam proses pengelolaan Unkris.
TRIBUN-BALI.COM, BEKASI - Yayasan Universitas Krisnadwipayana (Unkris) menggelar Studium Generale ‘"Yayasan Sebagai Badan Penyelenggara Pendidikan: Menuju Unkris Unggul”, di Aula Pendopo, Universitas Krisnadwipayana, Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu 9 Oktober 2024.
Studium general ini menampilkan 3 (tiga) orang pembicara dan dihadiri oleh 400 peserta.
Pembicara I, Amir Karyatin, S.H, seorang advokat senior, sekaligus sebagai Ketua Pengurus Yayasan Universitas Krisnadwipayana, menyampaikan materi tentang ‘Sekilas Sejarah Universitas Krisnadwipayana.’
Pembicara II, Dr. Donny Cahyadi Foeng, S.H., M.H., yang merupakan Alumni Program Doktor Ilmu Hukum, spesialisasi Hukum Pidana, memaparkan karya disertasinya dengan tema ‘Perampasan Aset Hasil Kejahatan Korupsi’.
Baca juga: HUJAN Bom Bikin Kadek Sri Tertekan, Saksi Perang Lebanon Saat Kerja Jadi Terapis SPA
Baca juga: Bikin Suasana Tak Nyaman dan Diduga Stres, Seorang WNA Rusia Diamankan Satpol PP Badung
Sebagai lulusan Progrom Doktor dalam program Ilmu Hukum yang ke-47, dengan predikat Cum Laude, kehadiran beliau menjadi motivasi dan panutan bagi mahasiswa semester 1 Unkris, terutama mereka yang belajar di Fakultas Hukum.
Prof. Dr. Ir. Firmanto Laksana, S.H., M.M., M.H., CLA., sebagai lulusan Program Doktor dalam bidang Ilmu Hukum dari Universitas Krisnadwipayana, menyampaikan testimoni mengenai keunggulan-keunggulan yang dimiliki oleh Unkris yang membawa beliau lulus program Doktor bidang Ilmu Hukum dengan predikat Cum Laude.
Keunggulan-keunggulan yang dimiliki oleh Unkris ini dapat dijadikan sebagai dasar bagi Unkris menuju Perguruan Tinggi Unggul.
Sebagai Pembicara Pamungkas, Prof. Dr. Gayus. T Lumbuun, S.H., M.H menyampaikan bahwa ‘Studium Generale’ merupakan forum untuk memperkenalkan ilmu baru dengan materi pembahasan yang bertema “Keraguan yang beralasan masuk akal, dan keraguan yang berlebihan tidak masuk akal”.
Pembahasan ini diambil dari tulisan David B Allison, Gregory Pavela, Ivan Oransky yang berudul “Reasonable Versus Unreasonable Doubt’, yang merupakan ilmu baru dalam bidang keilmuan yang muncul dan diakui oleh kelompok akademisi pada abad ke-17.
Keraguan timbul karena merupakan sifat manusia yang melingkupi kehidupan manusia. Menurut Prof Gayus, masih sangat langka orang membahas tentang ‘keraguan’.
Prof Gayus juga menyampaikan bahwa ‘keraguan’ itu bisa saja timbul dalam kehidupan kita sehari-hari, termasuk dalam proses pengelolaan Unkris.
Selanjutnya menurut Prof Gayus, bahwa ada dua jenis ‘keraguan’ yakni ‘keraguan yang wajar atau keraguan yang tidak wajar’.
Prof Gayus Lumbuun menantang para mahasiwa bahwa pembahasan mengenai ‘keraguan’ merupakan tawaran keilmuan yang masih sangat langka yang disampaikan melalui Studium Generale ini. (*)
UC Group Rayakan Ultah ke-35, Beri Penghormatan Pada Pelaku Pariwisata |
![]() |
---|
Wamenpar Pastikan Kesiapan Nataru di Pelabuhan Gilimanuk, Dorong Wisata Berkualitas di Bali Barat |
![]() |
---|
Asuransi Usaha Ternak Dilanjutkan di 2025, Jembrana Dapat Kuota 350 Ekor untuk Sapi dan Kerbau |
![]() |
---|
Pemerintah & Warga Gotong Royong Bantu Rumah Roboh, BPBD Jembrana Bantu Layanan Kebutuhan Dasar |
![]() |
---|
Disnakerprin Jembrana Gelar Temu Bisnis dan Pameran IKM, Dorong Pertumbuhan IKM |
![]() |
---|