Berita Badung
Bikin Suasana Tak Nyaman dan Diduga Stres, Seorang WNA Rusia Diamankan Satpol PP Badung
Video pengamanan WNA itu pun ramai di media sosial, pada Rabu 9 Oktober 2024. WNA yang diketahui asal Rusia kerap membuat onar.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Seorang WNA yang diketahui bernama Dmitrii Pavlov (41), diamankan oleh petugas Linmas Desa Canggu Kuta Utara dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Badung.
Video pengamanan WNA itu pun ramai di media sosial, pada Rabu 9 Oktober 2024. WNA yang diketahui asal Rusia kerap membuat onar. Bahkan sering tidak bayar makanan dan minuman.
Menurut informasi yang didapat, terkadang WNA itu memalak WNA dan perilakunya menunjukan orang stres.
Menariknya, ia diketahui memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) yang masih berlaku. Belum jelas diketahui apakah WNA ini pemegang Kitap atau Kitas, sehingga bisa memiliki SIM.
Baca juga: Winasa Jadi Ketua Tim Pemenangan Koster, 3 Mantan Bupati Jembrana Nyatakan Dukungan All Out
Baca juga: Koster-Giri Siap Bangun Pasar Sampalan, Terbukti Sudah Bangun Sekolah dan Pelabuhan di Nusa Penida
Danru Satpol PP BKO Kuta Utara, Wayan Gede Parwata menerangkan, WNA itu diamankan Selasa 8 Oktober 2024 sore sekitar pukul 17.30 Wita.
Diakui WNA itu sebelumnya telah diamankan oleh Linmas Desa Canggu, karena memicu suasana kurang kondusif.
"Yang bersangkutan diamankan oleh Linmas dan ditemukan di sebuah mini market. Saat itu yang bersangkutan juga tidak mau membayar minuman yang di ambilnya," ujarnya.
Bahkan kabarnya sering makan atau minum tidak bayar. Selain itu sering memalak sesama WNA dan menunjukan prilaku orang stres.
"Jadi setelah diamankan Linmas. Kami langsung berkoordinasi dan kami jemput untuk diantar ke RSUP Sanglah," terangnya sembari mengatakan kita amankan di wilayah Canggu.
Dari informasi petugas Linmas, WNA itu sudah 4 hari melakukan aksinya. Ia sebelumnya sudah pernah dibina, namun saat itu petugas justru dibentak.
Atas hal itu petugas Linmas akhirnya berkoordinasi dengam Satpol PP Badung, agar bisa dilakukan penyikapan, supaya yang bersangkutan tidak sampai menganggu kenyananan wilayah.
Diduga, WNA itu mengalami setres atau depresi. Sebab WNA berprilaku kurang kooperatif dengan menghindar saat ditinjau dan tidak mau menyebutkan identitas. Bahkan saat ditanya juga berbahasa Rusia, sehingga sulit diajak berkomunikasi.
"Berkat rayuan petugas yang membujuknya, dia kemudian mau diantar ke RSUP Sanglah untuk dilakukan pemeriksaan. Bahkan tidak mau menunjukan dokumen dan paspornya. Yang ditunjukan hanya SIM, itu yang kita pakai mendaftar pemeriksaan di Sanglah," tegasnya.
Saat ini WNA tersebut diketahuinya masih di RSUP Sanglah. Setelah yang bersangkutan diserahkan di RSUP Sanglah, selanjutnya penanganannya lebih lanjut akan dilakukan pihak rumah sakit.
"Dari sana nanti akan terbit rekomendasi apakah dia akan dilakukan pengobatan atau dideportasi. Bahkan kami juga akan koordinasikan dengan Imigrasi," imbuhnya. (*)
Satpol Pol PP Bidik Bangunan Ilegal di Pantai Balangan Badung Bali: Patut Dicurigai |
![]() |
---|
BIDIK Bangunan Ilegal di Pantai Balangan Usai Bongkar Bangunan Melanggar di Pantai Bingin! |
![]() |
---|
Seusai Pantai Bingin, Satpol PP Badung Bidik Bangunan di Pantai Balangan yang Diduga Ilegal |
![]() |
---|
12 USAHA di Pantai Bingin Tercatat Bayar Pajak, Satpol PP Badung Lakukan Pembongkaran |
![]() |
---|
SATPOL PP Akan Turunkan Alat Berat, Percepat Pembongkaran Bangunan di Pantai Bingin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.