Pilkada Badung
Bawaslu Badung Akan Awasi Dugaan Pelanggaran Saat Masa Kampanye
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) kabupaten Badung, kini akan memaksimalkan pengawasan saat masa kampanye.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Badung, kini akan memaksimalkan pengawasan saat masa kampanye.
Bahkan pengawas kecamatan diminta untuk melaporkan yang sebenar-benarnya kejadian di lapangan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Badung, I Putu Hery Indrawan, mengakui jika tantangan untuk jajaran pengawas akan semakin rumit dan kompleks.
Terlebih masa kampanye sudah mulai dilaksanakan, pada 25 September 2024 lalu dan akan berakhir pada 23 November 2024.
“Kita tidak bisa pungkiri bahwa tantangan akan semakin banyak dan rumit, namun kita jangan takut. Bahkan Bawaslu akan selalu melakukan pengawasan, dan mengantisipasi dugaan pelanggaran yang terjadi,” ujar Hery
Baca juga: Pemimpin Visioner Wayan Koster Siap Ngayah Total untuk Krama Bali
Baca juga: Uang Komite Disita Kejaksaan, Kepsek SMKN 1 Klungkung Khawatir Tidak Bisa Bayar Gaji Pegawai TU
Pihaknya juga mengaku, sudah melakukan imbauan kepada semua pengawas untuk tetap menjaga netralitas dan bekerja membuat laporan pengawasan dengan sebenar-benarnya sesuai kondisi lapangan.
“Untuk pengawas sudah kami tekankan agar menulis dengan sebenar-benarnya, kondisi di lapangan saat ini, dan jaga netralitas,” tegas Hery.
Pihaknya mengaku pada Apel Siaga Pilkada Bali 2024, yang dilaksanakan beberapa waktu lalu, pihaknya juga sudah memberikan menekankan pengawasan.
Mengingat apel siaga itu dirangkaikan dengan acara Sosialisasi Pengawasan Pilkada Bali, dan menghadirkan narasumber Akademisi Universitas Udayana, Prof. DR. A.A. Istri Ari Atu Dewi, SH., MH. dan penggiat Pemilu, I Ketut Alit Astasoma, S.H.
Pada kesempatan itu diakui, jika pemateri, I Ketut Alit Astasoma memberi masukan kepada Bawaslu Kabupaten Badung, untuk menyosialisasikan Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024, tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota ke kedua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Badung.
“Saya dengar banyak masukan, untuk Bawaslu agar bisa mensosialisasikan PKPU Nomor 13 Tahun 2024 tentang kampanye langsung ke kedua paslon” ujar Alit yang juga Ketua Bawaslu Kabupaten Badung Periode 2018-2023.
Diakui, pada masa kampanye ini, sinergi antar lembaga dan koordinasi antar pengawas sangat penting dilakukan untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.
Sementara anggota Bawaslu Kabupaten Badung, I Wayan Semara Cipta, menambahkan agar para pengawas di kecamatan dan desa untuk lebih cermat dalam melihat suatu peristiwa yang berpotensi pelanggaran.
Mengingat kata pria yang akrab disapa Kayun itu, agar situasi tetap kondusif, sehingga perlu memastikan regulasi yang ada.
“Berhati-hati sekali untuk mencermati potensi pelanggaran, perlu dicermati regulasinya, maka pengawas di lapangan perlu koordinasi dan sinergi yang baik dengan Bawaslu Kabupaten Badung,” jelasnya sembari mengatakan jika mampu kita cegah, sebaiknya harus dicegah. (*)
| RESMI, Bupati dan Wakil Bupati Badung Dilantik 6 Februari 2025, Dewan Siapkan Paripurna |
|
|---|
| ABSEN Saat Penetapan KPU, Adi-Cipta Resmi Pimpin Badung, Anom Gumanti Wakili |
|
|---|
| Bupati/Wabup Badung Terpilih Akan Dilantik 10 Februari 2024 |
|
|---|
| Baru Serap 52 Persen, KPU Badung Baru Habiskan Rp 17 M Pada Pilkada 2024 |
|
|---|
| Pilkada Badung: Suyadinata Habiskan Dana Kampanye Rp 1 M, Berapa Dana Kampanye Adicipta? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/aqvgwbwsbhenj.jpg)