Pilkada Badung
Dukungan untuk Suyadinata di Sibangkaja, Suyasa: DPRD Tak Bijak Jika Hambat Program untuk Masyarakat
Dukungan masyarakat Badung terhadap pasangan calon (Paslon) I Wayan Suyasa dan I Putu Alit Yandinata (Suyadinata) terus mengalir.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Putu Kartika Viktriani
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Dukungan masyarakat Badung terhadap pasangan calon (Paslon) I Wayan Suyasa dan I Putu Alit Yandinata (Suyadinata) terus mengalir.
Dukungan ini kembali terdengar dalam acara konsolidasi dan sosialisasi program Suyadinata menuju Badung Satu yang diadakan di Balai Serba Guna Br. Tengah, Desa Sibangkaja, Abiansemal pada Kamis, 10 oktober 2024 malam.
Masyarakat Sibangkaja antusias menghadiri acara yang juga dihadiri oleh Ketua Fraksi Golkar, Gusti Ngurah Saskara, Wayan Joni Pergawa, petinggi partai Nasdem Badung Gede Suardika, Ketua Tim Pemenangan Suyadinata Kabupaten Badung, Agung Bagus Tri Candra Arka, serta sejumlah tokoh masyarakat Badung, khususnya dari Desa Sibangkaja.
Dalam kesempatan tersebut, Wayan Suyasa menyampaikan apresiasi kepada masyarakat Sibangkaja yang telah meluangkan waktu untuk hadir dan mendengarkan visi-misi Paslon Suyadinata.
"Terima kasih atas kesempatan yang diberikan untuk sosialisasi kampanye kepada seluruh lapisan masyarakat di Sibangkaja yang hadir dengan tulus hati," ujarnya.
Suyasa memaparkan program kerja Paslon Suyadinata jika mereka diberi kesempatan untuk memimpin Badung ke depan.
"Tanpa memahami visi-misinya, hanya sekadar mengimbau masyarakat untuk memilih ini atau itu, rasanya kurang tepat. Mohon berikan kesempatan kepada pasangan calon untuk memaparkan visi-misi mereka kepada seluruh lapisan masyarakat Badung. Badung ini adalah mutiara Bali, jadi sikap seorang pemimpin ke depan harus benar-benar bijaksana dan mampu mengayomi seluruh masyarakat, bukan hanya golongan politik tertentu," jelasnya.
Baca juga: AdiCipta Dipastikan Menang Telak di Desa Bualu, Paslon: Macet, Air Bersih dan Sampah Jadi Prioritas
Suyasa juga menanggapi selentingan di media sosial (Medsos) terkait dengan program bupati yang disebut tidak bisa dijalankan tanpa persetujuan DPRD.
Menurutnya, pernyataan tersebut tidak bijak karena ada undang-undang yang mengatur.
"Saya perlu meluruskan hal ini agar masyarakat tidak bingung, karena tim pemenangan sebelah menyampaikan bahwa program bupati, betapapun bagusnya, tidak akan bisa dijalankan tanpa persetujuan DPRD. Ini tidak tepat. Jika program tersebut untuk kepentingan masyarakat dan anggaran mencukupi, DPRD wajib menyetujui. Menolak program yang bagus berarti tidak bijaksana," tegasnya.
Suyasa juga menjelaskan Undang-Undang tentang Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah, khususnya pada Pasal 22.
Dalam pasal ini, disebutkan bahwa jika rancangan APBD tidak disetujui DPRD, pemerintah daerah berkewajiban menyempurnakannya dan dapat menggunakan APBD tahun sebelumnya sebagai dasar penggunaan keuangan daerah.
"Saya akan menjalankan program-program yang menyentuh kepentingan masyarakat Badung. DPRD sebagai penyelenggara pemerintahan harus mendukung program yang bermanfaat bagi masyarakat," katanya.
Sementara itu, calon Wakil Bupati Badung, Putu Alit Yandinata, mengungkapkan keyakinannya bahwa masyarakat Sibangkaja akan memenangkan Paslon Suyadinata. Alit Yandinata optimis dapat meraih kemenangan di Abiansemal karena ia merupakan putra daerah yang ikut serta dalam Pilkada 2024.
"Kami berkoalisi dengan rakyat Badung. Jika kita sudah bersatu di Kecamatan Abiansemal, kita yakin akan menang," ujar seraya menyatakan bahwa ia rela meninggalkan kursinya di DPRD untuk mendampingi Wayan Suyasa memperjuangkan hak-hak masyarakat Kabupaten Badung.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.