Berita Jembrana

2 Pelaku Curanmor Dibekuk di Pelabuhan Gilimanuk Bali

Dua pria berinisial AS (32) dan DW (23) diamankan polisi di Pos Pemeriksaan Pintu Keluar Bali via Pelabuhan Gilimanuk. 

Istimewa
CURANMOR - Dua pelaku curanmor berhasil diamankan Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Jembrana dan telah dilimpahkan ke Polsek Kuta Utara, Kabupaten Badung, Minggu (13/10). 

TRIBUN-BALI.COM - Dua pria berinisial AS (32) dan DW (23) diamankan polisi di Pos Pemeriksaan Pintu Keluar Bali via Pelabuhan Gilimanuk

Adalah dua terduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Kita Utara, Badung yang hendak kabur ke Jawa dengan motor curiannya. Kini, dua pelaku tersebut telah dijemput Unit Reskrim Polsek Kuta Utara untuk diproses lebih lanjut. 

Menurut informasi yang diperoleh, Polsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk menerima informasi telah terjadi pencurian sepeda motor (curanmor) di wilayah Badung. Sementara, terduga pelaku disebutkan sudah bergerak ke arah barat.

Dua orang asal Bandung, Jawa Barat tersebut awalnya hendak kabur ke Jawa via Pelabuhan Gilimanuk, Sabtu (12/10) malam. 

Baca juga: Kejari Jembrana Amankan Juli Astuti, DPO Kasus Dugaan Korupsi LPD Yeh Embang Kauh Sejak 2023

Baca juga: 5 Korban Diselamatkan Kapal Ferry, Kapal Nyaman Catamaran Tenggelam di Selat Lombok!

Saat tiba di Pos 1 atau Pos Pemeriksaan Pintu Keluar Bali, Unit Reskrim Polsek Gilimanuk mencurigai sepeda motor yang dikendarai dua orang tersebut. Sebab, sepeda motor warna hitam DK 3869 FCS tersebut sesuai dengan ciri-ciri kendaraan yang dilaporkan hilang di wilayah Kuta Utara, Kabupaten Badung.

Untuk memastikan, petugas yang dipimpin Kanit Reskrim AKP I Gusti Ngurah Dwi Arta Kumara lantas mengidentifikasi para pelaku dan mengamankan barang bukti. Diketahui, AS dan DW ini berasal dari Majalengka, Jawa Barat. 

Setelah diinterogasi, keduanya mengaku sepeda motor tersebut merupakan hasil curian yang dilakukan di wilayah Kecamatan Kuta Utara. Setelah dipastikan, Unit Reskrim Polsek Kuta Utara lantas menjemput para pelaku untuk digiring ke Badung dan ditindaklanjuti. 

“Kita amankan di Pos 1 Pemeriksaan Pintu Keluar Bali. Karena kendaraan yang digunakan sesuai dengan ciri-ciri kendaraan yang dilaporkan hilang di wilayah Polsek Kuta Utara,” ungkap Kapolsek Kawasan Pelabuhan Gilimanuk, Kompol I Komang Muliyadi saat dikonfirmasi, Minggu (13/10).

Dia melanjutkan, setelah berhasil diamankan, petugas lantas menjemput mereka ke Gilimanuk untuk ditindaklanjuti dan diproses hukum. “Sudah dilimpahkan ke yang menangani tadi (kemarin) pagi,” ucapnya. 

Menurutnya, kegiatan pemeriksaan identitas dan kendaraan di Pos Pemeriksaan di Pintu Keluar Bali adalah salah satu langkah pengawasan terhadap upaya penyelundupan dan kejahatan lintas wilayah.

Keberhasilan penangkapan ini menunjukkan peran penting pos pemeriksaan dalam menjaga keamanan di pintu masuk dan keluar Pulau Bali. (mpa)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved