Berita Denpasar

Proyek Kabel Bawah Tanah Mundur ke 2025, Sekarang Sedang Penyempurnaan Studi Kelayakan

Namun ada kendala sehingga proyek diundur ke tahun 2025. Saat ini masih berlangsung proses penyempurnaan feasibility study (FS) atau studi kelayakan.

TRIBUN BALI/ I PUTU SUPARTIKA
PROYEK DIUNDUR - Kabel semrawut di kawasan Jalan Gajah Mada, Denpasar. Kabel ini akan ditata dengan cara ditanam. 

TRIBUN-BALI.COM - Proyek kabel bawah tanah pengembangan Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) Kota Denpasar rencananya dimulai November 2024.

Namun ada kendala sehingga proyek diundur ke tahun 2025. Saat ini masih berlangsung proses penyempurnaan feasibility study (FS) atau studi kelayakan.

Tenaga Pendamping Pembangunan SJUT, I Made Ardana mengatakan, sampai saat ini sudah terpilih satu dari empat laporan pra-FS yang dianggap paling layak untuk disempurnakan menjadi FS. Selain itu juga sedang berlangsung tahap penyempurnaan feasibility study yang diusulkan calon badan pemrakarsa.

Baca juga: 65 Juta UMKM Indonesia Didominasi Perempuan, Bintang Puspayoga Harapkan SVF Kian Ramah Wanita & Anak

Baca juga: POLEMIK Kembang Api, Finns Berlindung di Balik Izin, Nyoman Parta: Hormati Tempat Kalian Cari Cuan!

Nantinya setelah studi kelayakan disetujui Direktur Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS), maka akan menjadi acuan untuk proses pra kualifikasi dan beauty contest yang akan digelar Oktober 2024 ini.

Ia mengungkapkan, prakualifikasi dan beauty contest untuk pemilihan badan usaha pelaksana akan digelar bulan November sampai Desember  2024.  "Untuk ground breaking pembangunan SJUT Tahap-1 dimulai bulan Januari 2025 dengan target sekitar enam bulan," paparnya, Rabu (16/10).  

Kata Ardana, penyiapan regulasi pendukung pemanfaatan SJUT dilakukan para operator yang tertuang dalam Perwali pemanfaatan SJUT. Sementara joint planning session dengan para operator guna mendapatkan berita acara kesepakatan pemanfaatan SJUT dilakukan para provider.

Ardana bilang, saat ini ia menunggu kesiapan para badan usaha calon pemrakarsa. Sebab studi kelayakan harus dikerjakan dengan hati-hati untuk menemukan titik keseimbangan antara faktor teknis, ekonomi atau biaya investasi dengan tarif yang akan dikenakan ke operator agar tidak berdampak kepada masyarakat.

Rencana pembangunan SJUT tidak menggunakan anggaran pemerintah atau APBD melainkan sepenuhnya dari badan usaha swasta. "Jadi sangat tergantung perhitungan biaya investasi dan pengembalian modal. Pemasukan SJUT sepenuhnya berasal dari operator sehingga sangat mutlak diperlukan adanya aturan atau regulasi yang bisa memastikan operator bersedia memanfaatkan SJUT," kata Ardana.

Direktur Utama (Dirut) Perumda BPS, Nyoman Putrawan mengatakan, Perumda BPS komitmen untuk membersihkan kabel-kabel utilitas yang semerawut di jalanan. Selain itu, kabel-kabel tersebut juga selama ini dapat membahayakan masyarakat Kota Denpasar.

"Proyeknya targetnya dimulai November 2024 ini. Tetapi, untuk satu ruas jalan saja dulu. Karena waktunya sangat dekat kami terus mengupayakan agar proses secara administrasi terus dikebut," imbuhnya.

Pembangunan SUJT tahap pertama menurutnya akan dipusatkan di kawasan Catur Muka, Denpasar hingga radius 10 kilometer. Sementara jaringan SUJT yang dibangun mencapai 20 kilometer. (sup)

 

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved